GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, angkat bicara menanggapi ramainya perbincangan publik terkait mutasi dan rotasi jabatan Sekretaris Dinas (Sekdis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya pemindahan Sekdis Satpol PP menjadi Sekdis Dinas Pendidikan.
Syakur menjelaskan, bahwa mutasi tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan kebutuhan dan perbaikan sistem, terutama di sektor pendidikan.
Ia mengakui bahwa banyak pihak mempertanyakan alasan pergantian rotasi mutasi sekdis pendidikan tersebut.
Baca Juga:Pasca Insiden Penganiayaan di Pantai Santolo, DPRD Garut Desak Pemkab Benahi Keamanan dan Tata Kelola WisataGarut Siaga Hujan Lebat, Pemkab Perkuat Kecamatan Tangguh dan Kampung Siaga Bencana
“Pasti ada pertanyaan kenapa, saya bilang pendidikan adalah bidang pendidikan dalam semuanya, saya tahu percis. Persis lembaga pendidikan, NU lembaga pendidikan tapi misalnya ada sesuatu yang tidak pas,” ujar Syakur, saat sambutan di acara pelantikan dan pengukuhan pengurus MUI Garut, di gedung pendopo, Rabu (7/12/2025).
Menurutnya, pendidikan bukan hanya soal administrasi, tetapi tentang pelayanan dan tanggung jawab negara dalam memastikan warganya mendapatkan hak belajar seumur hidup.
Ia menegaskan bahwa guru dan tenaga kependidikan memiliki peran sentral sebagai teladan bagi peserta didik. “Guru itu digugu dan ditiru, harus menjadi contoh teladan bagi anak-anak kita. Gimana mau jadi contoh kalau mempunyai prilaku yang tidak pada tempatnya, tidak semuanya tapi ada beberapa yang menarik,” tegasnya.
Syakur menyoroti berbagai persoalan kedisiplinan di lapangan, mulai dari penempatan guru yang tidak sesuai dengan lokasi mengajar, hingga kepala sekolah dan pengawas wilayah yang bertugas di satu tempat namun berdomisili atau melakukan pengawasan di wilayah lain.
“Ini engga akan benar, tidak logis satu orang berada di dua tempat yang berbeda pada saat waktu bersamaan. Ini adalah masalah struktural, masalah sistemik,” imbuhnya.
Ia menambahkan, mutasi tersebut merupakan bagian dari upaya perubahan yang dinilai perlu dilakukan secara tegas dan terukur demi menjalankan fungsi pendidikan sebagaimana mestinya.
“Sehingga buat kami harus ada semacam perubahan yang aga dramatis,yang intinya adalah untuk menjalankan sebagaimana mestinya. Ini juga pasti jadi ramai, saya senyum saja. Karena semua ada aturanya, kami kalau mau rotasi mutasi izin badan kepegawaian negara,” pungkasnya. (Ale)
