GARUT – Wadah perkumpulan pemerhati anak yatim Athifah kembali menggelar kegiatan santunan anak yatim untuk yang kesebelas kalinya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 7 Januari 2026, bertempat di Waterboom Situsari, Kampung Cigangsa, Desa Situsari, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.
Ketua Athifah, Hj. Titin Hartini, mengungkapkan rasa syukurnya karena Athifah dapat terus konsisten melaksanakan santunan anak yatim setiap tahun sejak 2015.
Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar pemberian bantuan, tetapi juga bagian dari syiar Islam sekaligus momentum menumbuhkan kepedulian sosial terhadap anak yatim serta mempererat silaturahmi antara masyarakat dan para donatur.
Baca Juga:Kerusakan Lingkungan Kian Parah, Manusia Jadi Korban UtamaSekdis Satpol PP Dipindah ke Disdik, Bupati Garut Singgung Masalah Disiplin Pendidikan
Seperti tahun-tahun sebelumnya, santunan Athifah dilaksanakan bersama para donatur (hamba Allah). Dalam pelaksanaannya, Athifah menegaskan bahwa seluruh donatur memberikan santunan secara langsung kepada anak yatim yang hadir, tanpa melalui penitipan kepada panitia.
Donatur yang berpartisipasi berasal dari berbagai kalangan, di antaranya pedagang Pasar Andirjaya, Pasar Cisurupan, warga Desa Situsari, hingga donatur dari luar Kabupaten Garut.
Dari hasil penggalangan tersebut, terkumpul dana sebesar Rp230 juta yang disalurkan kepada 270 anak yatim. Jika dirata-ratakan, setiap anak menerima sekitar Rp850.000. “Tiap anak dapat beda-beda, tapi rata-rata 850 ribu,” imbuh Titin Hartini.
Anak yatim penerima santunan berasal dari delapan desa di Kecamatan Cisurupan dan Sukaresmi.
Dorong Perlindungan Negara untuk Anak Yatim
Lebih jauh, Titin menyampaikan harapan besar kepada Pemerintah Kabupaten Garut agar hadir secara nyata dalam menjamin masa depan anak yatim, khususnya melalui perlindungan di bidang kesehatan, pendidikan, dan kemandirian ekonomi.
Menurutnya, anak yatim binaan Athifah membutuhkan dukungan program perlindungan sosial yang berkelanjutan, seperti kepesertaan BPJS PBI untuk jaminan kesehatan, Program Indonesia Pintar (PIP) untuk menunjang pendidikan, serta pelatihan keterampilan sebagai bekal ekonomi di masa depan.
Titin mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak anak yatim yang belum memiliki BPJS, sehingga kesulitan mengakses layanan kesehatan. Bahkan, ada kasus anak yatim yang harus berutang demi bisa berobat ke puskesmas.
Baca Juga:Pasca Insiden Penganiayaan di Pantai Santolo, DPRD Garut Desak Pemkab Benahi Keamanan dan Tata Kelola WisataGarut Siaga Hujan Lebat, Pemkab Perkuat Kecamatan Tangguh dan Kampung Siaga Bencana
“Ini suatu permintaan lah dari seorang warga yang serba banyak keterbatasannya. Anak yatim Athifah ini bukan anak yatim yang berada, tapi mohon maaf ini anak-anak yatim yang ditinggalkan oleh kedua orang tuanya atau ibu bapaknya, itu serba kekurangan. Anak-anak yatim ini belum punya BPJS. ketika sakit pun bayar sendiri ke Puskesmas,” ujarnya.
