GARUT – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga desa dan kelurahan, untuk membuka penggunaan anggaran secara transparan kepada publik.
Instruksi itu tertuang dalam surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang ditujukan kepada bupati dan wali kota, camat, kepala desa, serta lurah di seluruh wilayah Jawa Barat.
Menanggapi kebijakan tersebut, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut siap untuk melaksanakan instruksi Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga:Kabar Gembira! Bansos BPNT 2026 Cair Rp600.000, Cek Apakah Kamu Salah Satu PenerimanyaDitinggal Kosong, Rumah yang Ditempati Janda di Bayongbong Alami Kebakaran
Ia menegaskan bahwa Pemkab Garut akan menerapkan keterbukaan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan.
“Kita akan laksanakan, engga ada masalah. Kita sampaikan anggaranya seperti apa,” ujar Syakur.
Menurutnya, transparansi anggaran diperlukan agar masyarakat mengetahui arah dan penggunaan dana pembangunan di daerah. “Ini juga buat memberikan evaluasi kepada kita semua,” ucapnya.
Meski begitu, Syakur menjelaskan bahwa transparansi anggaran tidak akan secara detail di sampaikan kepada publik. “Toh itu juga masyarakat perlu tahu, cuman tidak sangat detail ya, misalnya untuk pembagunan berapa berapa,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan anggaran tidak semata-mata menjadi tanggung jawab bupati, melainkan merupakan hasil pembahasan bersama dengan DPRD.
Syakur mengingatkan, agar tidak ada pihak yang selalu menyalahkan kepala daerah apabila terdapat kebijakan yang dinilai kurang sesuai.
“Tapi jangan selalu bilang ini (tanggung jawab) bupati, tapi DPRD juga. Kalau ada yang tidak sesuai jangan menyalahkan bupati terus,” tegasnya.
Baca Juga:Garut Resmi Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porprov Jabar 2030, Fasilitas Olahraga Dinilai Paling SiapLapas Garut Canangkan Program Inisiatif Hijau, Garut Green Correction
Syakur menambahkan, Pemkab Garut akan menyampaikan transparansi anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Akan kita sampaikan, cuman dengan batas tertentu tidak detail. Kita akan sampaikan dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Ale)
