Ia berharap, agar permasalahan ini cepat selesai, dan perlu diketahui terkait petugas tiketing yang ada di Garut Selatan itu Legal dan bisa dibuktikan.
“Semoga masalah ini cepat selesai dan masyarakat menyadari bahwasannya penghitung retribusi yang ada di selatan itu adalah legal dan sudah saya sampaikan semua legalitasnya dan ini adalah kewenangan pemerintah dan ke depan di Santolo jauh lebih aman,” tambahnya.
Kendati demikian, ia menambahkan atas kejadian tersebut jelas berdampak pada penurunan pengunjung, ekonomi penjual ikan sepi, dan nama Garut harus kembali pulih.
Baca Juga:Atlet Futsal Asal Garut Perkuat Timnas U-16, Sukses Juara di ThailandSoroti Bansos Tak Tepat Sasaran, Bupati Garut Tekankan Validasi Data Kemiskinan Ekstrem
“Kemarin kan nama Garut menjadi salah satu harus kembali lagi pulih dan menjadi daerah tujuan wisata di Kabupaten Garut,” pungkasnya. (Rizka)
