Petani Tembakau Terpinggirkan Adukan Temuan Bansos DBHCHT ke DPRD Garut

Petani Tembakau Terpinggirkan Adukan Temuan Bansos DBHCHT ke DPRD Garut
Petani Tembakau Terpinggirkan Adukan Temuan Bansos DBHCHT ke DPRD Garut. (Feri/Radar Garut)
0 Komentar

Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan Dinas Pertanian, Apip Maolana menjelaskan, bahwa dalam hal bansos DBHCHT, Dinas Pertanian sebetulnya hanya menerima usulan dari kalangan petani tembakau melalui asosiasi seperti Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).

Kemudian usulan itu diverifikasi oleh tim dari Dinas Pertanian dan data penerima itu disepakati bersama oleh Kepala desa, PPL, Koordinator, UPT. Kemudian data itulah yang kemudian diusulkan ke Dinas Sosial untuk menerima bantuan.

“Kalau pendataan kami itu berdasarkan usulan yaitu dari petani tembakau. Jadi kita hanya melakukan verifikasi dan dituangkan dalam surat berita acara yang dinyatakan oleh kepala desa bahwa data yang masuk ke Dinas Pertanian untuk usulan pendapatan DBH CHT itu adalah benar buruh tani tembakau,” katanya.

Baca Juga:Soal Insiden Santolo, Pemkab Garut Tegaskan Penarikan Retribusi Resmi dan LegalAtlet Futsal Asal Garut Perkuat Timnas  U-16, Sukses Juara di Thailand

Jadi yang telah dilakukan adalah data awal yang sudah diusulkan oleh Asosiasi Petani Tembakau (APTI). Dan sudah diusulkan sesuai dengan usulan yang dari lapangan.

“Dari APTI dan di lapangan dan diverifikasi, Pak. Verifikasi-verifikasi tim dinas dan ditandatangani bersama dengan kepala desa, PPL, koordinator, UPT. Jadi itu yang jadi masuk ke kami. Dan dari kami dikumpulin menjadi satu data kabupaten. Jadi kita hanya satu data hasil verifikasi di lapangan dan diserahkan ke Dinsos,” sambung Apip.

Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, Aji Sukarmaji menerangkan bahwa penerima bansos DBHCHT ini sama sekali tidak ada hubungan dengan DTSEN. Tidak ada kaitan dengan desil 1,2,3 sampai 10.

Namun penerima bansos ini murni harus petani tembakau atau buruh tani tembakau sebagaimana yang diusulkan oleh Dinas Pertanian.

Aji juga memastikan penyaluran bansos DBHCHT ini sudah sesuai aturan dan tidak ada permasalah pemotongan di lapangan. Dinsos Garut sendiri dalam hal ini bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia dalam penyalurannya dan diterima langsung oleh penerima manfaat.

“Di lapangan ya, di lapangan. Kami ini dalam menyalurkan BLT DBH PHT ini penyalurnya adalah sebesar satu juta dua ratus. Itu diterima langsung oleh para KPMnya, Pak. Dan kemarin diperbaiki itu setiap penerima bantuan itu difoto, di geotagging, Pak. Jadi nanti dicek, bilih aya nu sanes nu nampi, datanya dicek di pos. kami dari pemerintah, dari dinas sosial itu sudah menyerahkan ke PT Pos,” ujar Aji.

0 Komentar