Emak Titi, Lansia Miskin Ekstrem dan Lumpuh di Garut Kota Tak Dapat Bantuan Apapun

Emak Titi, Lansia Miskin Ekstrem dan Lumpuh di Garut Kota Tak Dapat Bantuan Apapun
Emak Titi, Lansia Miskin Ekstrem dan Lumpuh di Garut Kota Tak Dapat Bantuan Apapun
0 Komentar

GARUT – Anggota DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan mengunjungi seorang lansia miskin ekstrem di Kampung Bentar Hilir RT 03 RW 10, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota (5/1/2026).

Emak Titi, Lansia miskin ini juga penyandang disabilitas. Ia mengalami kelumpuhan tidak bisa berjalan.

Yudha tak sendirian dalam kunjungan ini, Ia juga ditemani oleh Perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut, Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil, juga Lurah Sukamentri.

Baca Juga:Petani Tembakau Terpinggirkan Adukan Temuan Bansos DBHCHT ke DPRD GarutSoal Insiden Santolo, Pemkab Garut Tegaskan Penarikan Retribusi Resmi dan Legal

Sebagai bentuk kepedulian, Yudha Puja Turnawan memberikan bantuan sembako dan uang tunai, sementara DKP Kabupaten Garut menyalurkan bantuan beras untuk meringankan beban hidup Emak Titi dan keluarganya.

“Saya Yudha Puja Turnawan, Anggota DPRD Kabupaten Garut, hari ini bersama Bapak Supriyadi dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut, Dinas Disdukcapil, serta Bapak Wijiyono selaku Kepala Kelurahan Sukamentri Kecamatan Garut Kota, menengok Emak Titi, lansia dhuafa yang hidup dalam kondisi miskin ekstrem,” ujar Yudha.

Ia menjelaskan kehidupan emak Titi. Lansia miskin ini dirawat oleh putrinya yaitu Entin, seorang janda yang tinggal di rumah kontrakan dengan biaya Rp300 ribu per bulan.

Entin menjadi tukang cuci dan setrika untuk membiayai keluarga dan ibunya yang mengalami kelumpuhan tersebut.

Ironisnya, kondisi Emak Titi yang sangat miskin seperti ini justru luput dari bantuan pemerintah. Hal itu karena Emak Titi tidak memiliki dokumen kependudukan, sehingga namanya tidak tercatat dalam DTSEN dan otomatis tidak menerima berbagai bantuan pemerintah pusat seperti PKH Lansia, BPNT, maupun BPJS PBI, padahal kondisinya lumpuh dan penyandang disabilitas.

“Hasil penelusuran Disdukcapil, ternyata Emak Titi pernah melakukan perekaman data di Kota Bitung. Saya sudah meminta Disdukcapil Garut untuk berkomunikasi dengan Disdukcapil Kota Bitung agar diterbitkan surat kepindahan, sehingga Emak Titi bisa dicatatkan sebagai warga Garut. Padahal sejatinya beliau asli Garut, hanya sempat merantau ke Bitung,” katanya.

Yudha mengingatkan bahwa negara tidak boleh abai terhadap kondisi seperti ini. Ia menegaskan bahwa warga miskin seperti emak Titi memiliki dasar hukum yang kuat sebagai perlindungannya.

0 Komentar