Bupati Garut Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Tekankan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Prima

Bupati Garut Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Tekankan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Prima.
Bupati Garut Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Tekankan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Prima. (Ale/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi 69 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan struktural dan 19 PNS jabatan fungsional.

Kegiatan tersebut berlangsung di gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Selasa (6/12).

Dalam amanatnya, Syakur menegaskan, bahwa pelantikan ini tidak semata-mata dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan atau sekadar promosi jabatan.

Menurutnya, pelantikan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam menjawab tuntutan reformasi birokrasi yang selama ini terus disuarakan masyarakat.

Baca Juga:BTT Garut 2026 Dipangkas, Pemkab Harap Tambahan PAD untuk Perkuat Cadangan DaruratNarapidana Berbakat Kuliner Diberdayakan di Kafe Integrasi Lapas Garut

“Tuntutan reformasi birokrasi sering disuarakan berbagai pihak terutaka terkait kualitas pelayanan publik maupun kapasitas pemerintah Kabupaten Garut yang merupakan agenda yang tidak bisa di tawar tawar lagi,” ujarnya.

Ia menyampaikan, bahwa birokrasi Pemkab Garut dituntut untuk mampu mewujudkan pelayanan prima sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Tantangan tersebut, menurutnya, harus dijawab dengan kerja nyata, profesionalisme, dan komitmen bersama seluruh aparatur.

Syakur juga menyoroti perubahan paradigma dalam penyampaian aspirasi masyarakat. Jika sebelumnya aspirasi disampaikan melalui media terbatas, kini informasi dapat dengan cepat menyebar kepada publik.

“Meskipun kadang tidak semua informasi itu valid, tetapi apapun kalau sudah menjadi media publik itu akan menjadi atensi kita semua,” ucapnya.

Ia mencontohkan kejadian yang terjadi di Desa Panggalih, Kecamatan Cisewu, yang sempat menjadi perhatian publik.

Syakur menjelaskan, bahwa Pemkab Garut sebenarnya telah mendeteksi kebutuhan infrastruktur di wilayah tersebut dan telah merencanakan sejumlah kegiatan pembangunan pada tahun 2026, termasuk pengajuan bantuan kepada pemerintah provinsi serta program IJD senilai hampir Rp 27 miliar.

Baca Juga:Pencarian Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Masuki Hari KeduaBantuan PKH Warga Garut Diduga Dicuri, Kadinsos Minta Bukti yang Kuat

“Cuman karena terburu didahului oleh hoaxs jadi seakan akan kita tidak bekerja. Tapi ini menjadi resiko bagi kita semua, ini harus kita sikap tidak perlu berlebihan dan tanggapi dengan baik. Karena saya yakin itu adalah keinginan masyarakat untuk mendapatkan layanan prima dari pemerintah,” jelasnya.

Selain pembangunan infrastruktur, Syakur juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik lainnya, termasuk pengelolaan data kependudukan.

“Contohnya, mohon ke Disdukcapil tolong masalah data, saya kemarin mendapatkan banyak keluhan terkait bantuan pemerintah yang tidak tepat sasaran,” imbuhnya.

0 Komentar