GARUT – Undang Herman, warga Kabupaten Garut melaporkan adanya dugaan pencurian terhadap bantuan PKH. Beberapa temuan di lapangan diketahui ada penerima PKH yang saldo bantuannya raib, dan ketika dicek di rekening koran, ternyata sudah ada yang mencairkan.
Temuan ini pun sudah dilaporkan Undang Herman kepada DPRD Garut Komisi II dan di hadapan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut.
“Terus ini catatan untuk rekan jurnalis, silakan investigasi. Ada dua orang yang jelas-jelas penerima bantuan PKH, ketika ditelusuri, ujug-ujug dicairkeun. Pas diprint out oleh keluarga dan RW-nya, ternyata beberapa bulan ke belakang sudah ada yang mencairkan. Sembilan kali dicairkan,” ujar Undang Herman kepada sejumlah awak media.
Baca Juga:Viral Video Intimidasi Warga di Desa Panggalih, Pemkab Garut Turun Tangan dan Upayakan MediasiTanggapi Penganiayaan di Santolo, Bupati Garut: Ada Ketidakpahaman soal Retribusi
Undang Herman meminta Dinas Sosial serius menanggapi persoalan ini dan melakukan penelusuran, siapa sebetulnya oknum yang mencuri bantuan PKH.
Ia juga menduga bahwa kasus seperti ini banyak terjadi dan ini hanya sampel. Pihaknya pun rencananya akan melaporkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian.
“Banyak keganjilan, untuk PKH mah jelas. Itu jelas mungkin dari rekan-rekan jurnalis sudah menemukan ya keganjilan PKH itu,” tegas Undang Herman (5/1).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Aji Sukarmaji membenarkan bahwa pihaknya pun banyak mendapatkan laporan kasus seperti ini.
Dari sekian kasus yang dilaporkan menurut Aji ada sebagian kasus yang sebetulnya terjadi perubahan desil penerima. Sehingga ketika dulunya pernah menerima PKH, kemudian karena desilnya berubah, menjadi tidak lagi menerima bantuan PKH.
“Jadi kebanyakan sekarang yang tidak menerima itu memang mereka itu sudah berubah desilnya. Nanti bisa dicek Pak. Saya mohon bisa dicek yang tadinya menerima bantuan PKH sekarang tidak,” ujar Aji.
Ia menyebut, banyak keluhan yang diterima pihaknya di lapangan berkaitan dengan status ekonomi penerima bantuan yang sudah tidak lagi sesuai dengan kriteria.
Baca Juga:Emak Titi, Lansia Miskin Ekstrem dan Lumpuh di Garut Kota Tak Dapat Bantuan ApapunPetani Tembakau Terpinggirkan Adukan Temuan Bansos DBHCHT ke DPRD Garut
Menurutnya, perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat harus terus diperbarui melalui pengecekan data kependudukan, termasuk KTP dan pembaruan desil kesejahteraan.
“Anda bisa dicek melalui KTPnya. Apakah mereka itu betul masih masuk ke desil satu sampai desil empat? Atau sudah berubah menjadi desil enam atau desil sepuluh. Kami juga banyak menerima keluhan Pak di lapangan setelah dicek ternyata desilnya sudah berubah menjadi desil enam sampai sepuluh, itu Pak, ya,” ujar Aji.
