Program lainnya meliputi pemasaran produk karya warga binaan melalui koperasi dan UMKM, pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan, efisiensi energi berbasis energi baru terbarukan (EBT), layanan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat sekitar UPT, fasilitasi rumah ASN Kemenimipas, serta peningkatan kompetensi SDM melalui Massive Open Online Course (MOOC) dan pendidikan vokasi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Agus menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan program aksi tersebut wajib berpedoman pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-63.OT.02.01 Tahun 2025 dan Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025, serta dilaporkan secara berjenjang dan berkala.
Menutup arahannya, Agus mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjaga marwah institusi dan jabatan yang diemban.
Baca Juga:Seri Motivasi Seuri 167, PARIWISATA – TARAWISATAApel Perdana di 2026, Pegawai Rutan Garut Gunakan Seragam Dinas Baru
“Gunakan amanah dan kewenangan yang dititipkan kepada kita untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya. (*)
