Dibutuhkan 500 Formasi: Rekrutmen PPPK Hak Asasi Manusia Telah di Buka, Syarat, Jabatan dan Alokasi

pppk kementerian hak asasi manusia
Rekrutmen PPPK Hak Asasi Manusia, cek informasi selengkapnya di artikel ini. Foto: Instagram @fokusedu - RadarGarut.id
0 Komentar

RADARGARUT.ID – Pemerintah resmi mengumumkan PPPK Kementerian Hak Asasi Manusia resmi dibuka untuk rekrutmen bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara di bagian Instansi ini.

Dulu dikenal sebagai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kini Kementerian Hak Asasi Manusia, penambahan karyawan bagian ini bertujuan agar memperkuat layanan publik dalam bidang perlindungan pemajuan hak asasi manusia.

Meskipun hal ini termasuk anggaran tahun 2025 lalu, namun pelaksanaanya dilakukan semua di awal tahun 2026. Oleh karena itu pemberitaan terkait informasi rekrutmen ini sudah banyak diketahui luas. Adanya informasi ini dilakukan agar para rekrutmen atau calon pekerja tidak salah arah dan memenuhi semua syarat yang dibutuhkan untuk seleksi.

Baca Juga:Sambut Semester Genap 2026: Seluruh Sekolah Melakukan "Pagi Ceria dan Upacara Bendera"Kabar Baik Hari Besok Untuk Zodiak Leo: Ramalan Cinta, Keuangan, dan Kesehatan Minggu, 4 Desember 2026

Seleksi ini mengacu pada pengumuman yang disampaikan Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam surat Nomor: SEK-1140.KP.02.01 TAHUN 2025, dan pedoman seleksi mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Pemerintah menegaskan bahwa semua proses seleksi diadakan secara transparan, objektif, dan berbasis kompetensi.

Syarat Rekrutmen PPPK Kementerian Hak Asasi Manusia 2026

1. WNI yang setia kepada Pancasila, Undang – Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia2. Minimal usia 20 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat pendaftaran3. Pengalaman kerja 2 tahun di bagian yang di lamar4. Tidak ada catatan pidana/penjara5. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat 6. Bukan berstatus ASN aktif, prajurit TNI, atau anggota Polri7. Tidak bergabung sebagai pengurus partai politik8. Kualifikasi Pendidikan sesuai posisi dilamar9. IPK minimal 2,7510. Fisik sehat jasmani dan rohani serta tidak terlibat dalam penyalahggunaan narkotika

Jabatan dan Alokasi PPPK 2026 yang Dibutuhkan

Pemerintah membuka rekrutmen karyawan untuk PPPK Kementerian Hak Asasi Manusia 2026, yang dibutuhkan sebanyak kurnag lebih 500 pegawai dengan bagian – bagian sebagai berikut:

1. Sebagai analisis sumber daya manusia aparatur ahli pertama membutuhkan 242 formasi2. Perencana ahli pertama sebanyak 82 formasi3. Apoteker ahli pertama dibutuhkan 2 formasi4. Penata layanan operasional sebanyak 108 formasi5. Pengelola layanan operasional dibutuhkan sebanyak 66 formasi

Dari berbagai unit yang dibutuhkan, jika dinyatakan lulus dalam seleksi maka akan ada 2 kelompok unit kerja Utama, yakni unit pusat dan kantor wilayah.

0 Komentar