Maka dari itu, ia berharap kasus seperti ini harus segera diselesaikan, karena Garut dikenal akan daerah pariwisata yang hijau, dan konservasi.
“Jadi tadi saya berharap bahwa ini segera diselesaikan, dan sebenarnya secara dari hati yang paling dalam, ini kami mengharapkan, yaudah Garut jaga aja, pelihara lingkungannya seperti ini adanya. Garut dikenal sebagai daerah pariwisata yang hijau, konservasi, karena itu juga penting buat masyarakat,” tegasnya.
Wakapolres Garut, Kompol Bayu Tri Nugraha, menyampaikan secara kacamata hukum, bahwa pihaknya bersepakat bersama jajaran polres dan dari Dinas ESDM Provinsi tidak akan segan untuk menindak bagi perusahaan tambang yang melanggar aturan.
Baca Juga:Duel Sengit Persib Bandung Kontra Persik Kediri, Poin Penuh Jadi TargetMengejutkan! Bulan Ini Jadi Pemilik Hari Libur Terbanyak di Tahun 2026
“Sepakat bersinergi selama belum terpenuhi perizinan yang tadi disampaikan, kami tidak akan segan-segan untuk menindak bagi yang masih melanggar. Hari ini sudah dipastikan tadi dengan adanya Pak Saiful dari provinsi bahwa item perizinan apa yang dimaksud itu sehingga menjadi terang-benerang,” pungkasnya. (Rizka)
