Petugas Perlintasan yang Ketahuan Minum Miras Dinonaktifkan KAI

KAI Klarifikasi Dugaan Petugas Jaga Perlintasan Mabuk di Cibatu. (Ist)
KAI Klarifikasi Dugaan Petugas Jaga Perlintasan Mabuk di Cibatu. (Ist)
0 Komentar

GARUT – PT KAI ambil langkah tegas dengan menonaktifkan petugas yang diduga mabuk. Walau begitu, KAI juga menyebut bahwa petugas yang dalam kondisi masbuk itu tidak sedang bertugas sebagai petugas jaga perlintasan.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, dalam pernyataan resminya pada Jumat (2/1/2026), membenarkan bahwa pada malam Tahun Baru memang ditemukan seorang petugas jaga perlintasan di Cibatu yang diindikasikan mengonsumsi minuman keras.

Namun, pihak KAI menegaskan bahwa petugas tersebut tidak sedang dalam kondisi berdinas.

Baca Juga:MBG di Garut Beralih ke Makanan Kering, Sekda Tegaskan Pemda Tak Punya KewenanganSebanyak 139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Ingatkan Tanggung Jawab dan Dedikasi

“Betul pada malam tahun baru kedapatan petugas penjaga perlintasan di Cibatu yang diindikasikan mengonsumsi minuman keras, namun petugas tersebut tidak dalam kondisi berdinas,” tegas Kuswardojo dalam keterangan tertulisnya.

Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, KAI Daop 2 Bandung memastikan bahwa petugas yang terindikasi mengonsumsi minuman keras itu sudah tidak lagi ditugaskan sebagai Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api.

“Saat ini, petugas yang terindikasi mengkonsumsi minuman keras sudah tidak didinaskan lagi sebagai Petugas Penjaga Perlintasan,” sambungnya.

KAI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang menimbulkan kekhawatiran publik.

Pihaknya menegaskan bahwa aspek keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api serta pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama perusahaan.

“Kami mohon maaf atas kejadian yang telah terjadi dan kami pastikan bahwa keamanan dan keselamatan selalu menjadi prioritas utama kami,” ujar Kuswardojo.

Sebelumnya, Polsek Cibatu mengamankan seorang petugas jaga perlintasan kereta api saat patroli malam pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di perlintasan sebidang Nomor 235.

Baca Juga:Aksi Pencurian Motor di Kampung Mojang Samarang Berhasil Diamankan PolisiBakul Ikan di Santolo Jadi Sepi Pembeli Akibat Insiden Pengeroyokan, HNSI Sarankan Ini ke Pemkab

Petugas tersebut diamankan setelah menunjukkan perilaku tidak wajar dan mengakui telah mengonsumsi minuman keras.

Kapolsek Cibatu Iptu Amirudin Latif, menyatakan bahwa pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan pihak stasiun untuk segera mengganti petugas jaga demi mengantisipasi potensi bahaya bagi keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api.

Dengan adanya klarifikasi ini, KAI Daop 2 Bandung berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh petugas operasional, sekaligus memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai aturan yang berlaku.(*)

0 Komentar