Rumah Warga di Cilawu Tertimpa Longsor, Polisi Lakukan Pengecekan TKP

Polsek Cilawu saat melakukan pengecekan ke rumah warga yang tertimpa tanah longsor. (Istimewa)
Polsek Cilawu saat melakukan pengecekan ke rumah warga yang tertimpa tanah longsor. (Istimewa)
0 Komentar

GARUT – Polsek Cilawu Polres Garut melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah warga di wilayah Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, pada Kamis (25/12/2025).

Kapolsek Cilawu, AKP Rd. Hasan Sadikin, menjelaskan bahwa peristiwa longsor tersebut terjadi sekitar pukul 16.50 WIB di Kampung Genteng RT 01 RW 08, Desa Margalaksana, Kecamatan Cilawu.

Longsoran tanah tersebut menimpa satu unit rumah permanen berukuran 4×7 meter milik Ajun Junaedi. Rumah tersebut dihuni oleh tiga kepala keluarga dengan total 11 orang.

Baca Juga:7 Hotel dengan Pemandangan Gunung Terbaik di Garut, Cek di Sini!Jangan Dianggap Sepele! Ini Deretan 6 Penyakit Mematikan yang Dibawa Tikus

“Akibat kejadian ini, bangunan rumah mengalami kerusakan cukup parah dengan estimasi kerugian materiil mencapai sekitar Rp100 juta,” ujar AKP Rd. Hasan Sadikin.

Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun, satu orang dilaporkan mengalami luka berat dan tiga orang lainnya mengalami luka ringan. Seluruh korban luka telah dievakuasi dan segera dibawa ke Klinik Ahsan Desa Kolot untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek menambahkan, pihak kepolisian bersama unsur terkait telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian, pendataan korban, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait guna penanganan lebih lanjut.

Polsek Cilawu Polres Garut juga mengimbau masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah rawan bencana, untuk meningkatkan kewaspadaan mengingat kondisi cuaca yang berpotensi memicu terjadinya tanah longsor.(*)

0 Komentar