RADARGARUT.ID – Akhir tahun dalam menyambut Natal dan Tahun baru (NATARU) pemerintah menerapkan libur panjang, ini dia daftar cuti bersama Desember 2025.
Libur panjang pastinya menjadi kabar bahagia bagi keluarga, untuk merasakan libur bersama, mengajak keluarga mudik atau liburan ke luar kota dengan tenang dan bersenang-senang.
Dengan itu banyak yang sudah mencari informasi dan menanti terkait cuti bersama bulan Desember 2025, untuk menyiapkan segala keperluan berlibur. Mulai dari mencari tiket perjalanan, tempat wisata yang dituju, hingga penginapan untuk singgah selama liburan.
Baca Juga:Penuh Rintangan: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini Selasa, 23 Desember 2025 Karir hingga KesehatanTahun Berlawanan Bagi Shio Tikus: Ramalan di Tahun 2026 Karir, Asmara hingga Kesehatan
Oleh karena itu, artikel ini akan memberikan informasi terkait cuti bersama bulan Desember 2025 dalam rangka menyambut Natal dan Tahun baru (NATARU), simak ulasan berikut ini:
Cuti Bersama Desember 2025
Berdasarkan peraturan bahwa penentuan cuti bersama dan libur nasional ditetapkan oleh 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dengan itu keputusan perubahan libur nasional dan cuti bersama tertuan dalam SKB Nomor 933, 1, dan 3 Tahun 2025, ditetapkan pada Jumat, 26 Desember 2025 untuk cuti bersama yang berhubungan langsung dengan perayaan Natal sehari sebelumnya.
Ini dia ringkasannya:
- Kamis, 25 Desember 2025: Hari Libur Nasional Kelahiran Yesus Kritus (Natal)
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal
Dengan ini para pekerja dan lainnya, dapat memanfaatkan momen ini untuk merayakan Natal dan selain itu bisa untuk beristirahat selama hari kerja yang sibuk.
Namun kesempatan ini juga banyak dimanfaatkan bagi keluarga untuk pulang kampung atau berlibur keluar kota, karena cuti bersama ini berbarengan dengan long weekend dimana setelah Jumat terdapat Sabtu, dan Minggu untuk mengisi jatah libur.
Jadi libur untuk menyambutdan merayakan Natal ini cukup panjang terdapat 4 hari mulai dari 25 Desember hingga 28 Desember.
Setelah ini tanggal 29-30 Desember kembali ke aktivitas seperti biasa kerja, dll. Namun setelah 2 hari bekerja akan disambung untuk cuti bersama 31 Desember menyambut Tahun baru 2026.
Cuti bersama/libur bersama dalam menyambut Tahun baru ini cukup lama, karena disambung dengan akhir pekan juga yakni mulai dari 31 Desember hingga 4 Januari 2026.
