GARUT – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Garut seluruhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. DTSEN menjadi dasar utama penentuan penerima berbagai program bantuan sosial
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, Asep Nugraha mengatakan, bahwa seluruh warga yang memiliki data kependudukan tercatat dalam DTSEN dan dikelompokkan ke dalam desil, mulai dari desil 1 hingga desil 10.
“Yang membedakanya itu adalah pengelompokan desil desil dan yang berhak mendapatkan untuk mendapatkan program bantuan atau pemberdayaan lainya itu berada di desil 1 sampai desil 5,” ujar Asep Nugraha.
Baca Juga:Ide Liburan Nataru Dekat Kota Garut: Seru Tanpa Harus Bepergian JauhPeziarah Sunan Haruman Membludak, Pedagang Sekitar Makam Ketiban Rezeki
Asep menjelaskan, untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sasaran penerima bantuan berada di desil 1 sampai desil 4. Sementara program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) menyasar desil 1 sampai desil 5. Selain itu, program Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat ditujukan bagi warga di desil 1 dan 2.
“Di akhir tahun ini juga ada bantuan sosial lainya yang namanya BLT Kesra, untuk penyaluranya 3 bulan di akhir tahun 2025. Jadi untuk 3 bulan saja mulai Oktober sampai Desember, penyaluranya melalui bank Mandiri dan PT Pos,” jelasnya.
Selain BLT Kesra, menurutnya, pada tahap keempat atau tahap akhir tahun ini juga masih dilakukan penyaluran bantuan PKH dan sembako.
Sementara, untuk kelanjutan program bantuan sosial di tahun 2026, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Berdasarkan data DTSEN, ia menyebutkan, bahwa jumlah individu yang masuk dalam desil 1 di Kabupaten Garut mencapai 317.334 orang, dengan jumlah keluarga sebanyak 95.038.
Kecamatan Pakenjeng tercatat sebagai wilayah dengan jumlah keluarga desil 1 terbanyak. Sementara dari sisi jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kecamatan dengan desa terbanyak seperti Malangbong memiliki angka KPM yang paling besar.
“Kalau jumlah penerima bantuan di Garut saat ini yaitu 106.443 KPM PKH, 223.459 KPM sembako, dan 222.276 penerima bantuan pangan,” ucapnya.
Baca Juga:Kulit Kusam, Gampang Berminyak, dan Mulai Muncul Garis Halus? Ini Serum Booster yang Dibutuhkan KulitmuAkses Jalan Ciparay – Cihurip Rusak Parah, Bupati Garut Janjikan Perbaikan
Asep mengungkapkan, data penerima bantuan sosial itu dapat dimutakhirkan kapan saja. Artinya, jika di lapangan ditemukan warga yang secara kondisi ekonomi tergolong tidak mampu namun tercatat di desil 6 hingga 10, maka dapat diajukan perubahan desil.
