Harga Telur dan Daging Melonjak, Pemkab Garut Cari Celah Agar SPPG Tetap Berpihak Pada Masyarakat

penjual ayam pedaging di pasar Ciawitali Garut
penjual ayam pedaging di pasar Ciawitali Garut
0 Komentar

GARUT – Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengungkapkan bahwa Satgas MBG dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dulu memiliki kewenangan 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Namun, menurutnya dengan ada perubahan regulasi, kewenangan tersebut ditarik, dan sudah mutlak menjadi kewenangan dari Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kita tahu bahwa SPPG itu dulu ada kewenangan khusus 3T ya, dulu ada kewenangannya di Satgas. Tapi untuk menetapkan termasuk penetapan jangkauannya. Nah ini seirama dengan mungkin perubahan regulasi yang ada, sehingga kewenangan itu ditarik kembali dan mutlak menjadi kewenangan BGN (Badan Gizi Nasional),” ujarnya.

Nurdin menyampaikan, bahwa SPPG di Garut sudah terdaftar sebanyak 268.

Baca Juga:Puluhan Karung Bantuan Pangan di Cibiuk Kaler Belum Diambil KPMOperasi Lilin Lodaya 2025 Dimulai, Polres Garut Berlakaukan One Way di Tiga Jalur

“Jumlahnya ini berdasarkan informasi sekitar 268 yang terdaftar, mungkin sekarang lebih menginjak 200 an, saya belum dapat update-nya,” katanya.

Terkait SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) SPPG di Garut

Nurdin menjelaskan, bahwa terkait SLH, pihaknya akan terus berupaya mendorong tiap SPPG harus memiliki SLHS.

“Nah ini SLHS kita selalu terus bekerja sesuai dengan kapasitas kita, artinya kewenangan itu kita dorong mereka agar segera mendapatkan sertifikasi itu. Kemudian kita juga membantu mereka ketika kesulitan untuk mendapatkan sertifikasi. Tapi idealnya mereka dapatkan melalui proses badan sertifikasi profesi,” ucapnya.

Pasokan Bahan Pangan SPPG dari Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes

Menurut Nurdin, terkait pasokan bahan pangan SPPG dari KDMP dan BUMDes, pihaknya selalu mengintruksikan kepada mitra atau yayasan, agar memanfaatkan produk-produk masyarakat.

“Itu yang saya instruksikan kepada mereka baik itu mitra, baik itu yayasan, maupun kepada mitra yang mengoperasikan atas kegiatan pelaksanaan pembuatan makanan. Ini yang saya mintakan kepada mereka agar memanfaatkan produk-produk masyarakat kita yang ada di lingkungan,” katanya.

Selain itu juga, kata Nurdin, pihaknya ingin membuat regulasi untuk dikoordinasikan bersama BGN, agar ada keberpihakan kepada masyarakat.

“Kita juga ingin nanti membuat satu regulasi, buat koordinasi dengan teman-teman di BGN, dimungkinkan atau tidak kita melakukan penetapan peraturan atas kondisi ril. Sehingga keberpihakan masyarakat juga ada, tetapi memang kita juga sadar bahwa masyarakat tidak semua di lingkungan SPPG itu mereka memiliki produk barang-barang yang diperlukan oleh SPPG,” ucapnya.

0 Komentar