KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi di Kompleks Pemkab

KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi di Kompleks Pemkab. (Ist)
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi di Kompleks Pemkab. (Ist)
0 Komentar

RADARGARUT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi yang berada di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Jawa Barat, pada Kamis (18/12) malam.

Tindakan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh lembaga antikorupsi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas KPK terlihat memasang garis segel di pintu ruangan bupati.

Baca Juga:Usai Penggerebekan Kampung Ambon, Muncul Isu yang Menyeret Nama Kepala BNN dan Shandy AuliaShandy Aulia, Sudah Mandiri Sejak Remaja, Fakta Tentang Pria Bule yang Bikin Penasaran

Sejumlah personel juga disiagakan di sekitar lokasi guna membatasi akses keluar masuk, demi menjaga kepentingan penyidikan serta mengamankan barang bukti yang diperlukan.

Kendati ruang kerja kepala daerah disegel, aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemkab Bekasi dikabarkan tetap berlangsung sebagaimana mestinya, dengan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sampai berita ini dipublikasikan, KPK belum menyampaikan pernyataan resmi terkait perkara yang menjadi dasar penyegelan tersebut.

Meski demikian, langkah tersebut menunjukkan adanya penanganan hukum yang serius oleh KPK terhadap kasus yang tengah diselidiki.

0 Komentar