GARUT – Kementerian Koperasi RI, mendatangi Kabupaten Garut dalam rangka penyerahan lahan/tanah dari barang milik daerah atau aset daerah siap bangun, untuk pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Garut.
Wakil Menteri Koperasi RI, Farida Faricha, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi atas kerjasama, kolaborasi, dan support dari Pemerintah Kabupaten Garut, agar operasional Kopdes merah putih bisa berjalan secara optimal.
“Saya kira kami dari Kementerian Koperasi sangat mengapresiasi dan terima kasih sekali atas kolaborasi dan kerjasama, support dari pemerintah daerah seperti Kabupaten Garut agar keberlangsungan pembangunan dan juga operasionalisasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Garut bisa berjalan secara optimal dan segera bisa memberikan manfaat dan dampak bagi masyarakat di Kabupaten Garut,” ujarnya saat diwawancarai, di Pendopo Garut, Kamis (18/12).
Baca Juga:KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi di Kompleks PemkabUsai Penggerebekan Kampung Ambon, Muncul Isu yang Menyeret Nama Kepala BNN dan Shandy Aulia
Menurutnya, hal ini juga sejalan dengan program dari Kejaksaan Agung yaitu program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa), untuk melakukan pengawasan pengelolaan berjalannya Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, agar tidak ada penyalahgunaan Dana Desa.
“Kita juga sangat mengapresiasi sekali di Kejaksaan Agung atas adanya program jaga desa, yang juga sudah diakselerasi pengawasan untuk Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, sehingga kami antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Koperasi ada MOU,” katanya.
Menurut Farida, dalam proses pengawasannya akan melibatkan Kejaksaan di setiap desa dan kelurahan, untuk melakukan pengawasan pengelolaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.
“Ini bagian dari kolaborasi semua pihak termasuk dari Kejaksaan Agung, untuk ikut serta memastikan agar keberlangsungan pengelolaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang ada,” jelasnya.
Kendati demikian, ia berharap agar pengelolaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini dikelola secara transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap pengelolaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih bisa dikelola secara akuntabel, transparan, dan juga bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Ia juga menerangkan, bahwa koperasi adalah lembaga ekonomi, orientasinya adalah profitable, harus untung, agar bisnisnya terus bisa berjalan.
Baca Juga:Shandy Aulia, Sudah Mandiri Sejak Remaja, Fakta Tentang Pria Bule yang Bikin PenasaranIngin Kulit Cerah dan Fresh Setiap Hari? Gunakan Serum Ringan yang Nggak Ribet
“SHU-nya terus bisa terkumpul, dan hasil SHU-nya bisa dikembalikan lagi ke masyarakat sebagai bagian dari partisipasi masyarakat di Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” tutupnya. (Rizka)
