Pemutihan pajak kendaraan Provinsi Jambi sejak tanggal 19 Agustus hingga 22 Desember 2025 tinggal menghitung hari. Adapu keuntungan yang didapatkan yaitu pembebasan pokok kendaraan yang mati 5 – 15 tahun hanya bayar 2 tahun, pembebasan denda administratif PKB, pembebasan sanksi administratif BBNKB lelang, pembebasan sanksi administratif pendaftaran pajak kendaraan bermotor, hingga pembebasan denda SWDKLLJ.
4. Kalimantan Selatan
Kabar baik bagi Provinsi Kalimantan Selatan program pemutihan pajak kendaraan diperpanjang yang disampaikan olen Bapenda Kalimantan Selatan yaitu terdapat diskon 25% untuk pokok pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan pribadi dan 34,17% untuk pokok bea balik nama, selain itu bebas tunggakan dan denda PKB jadi hanya bayar pajak tahun sekarang saja. Masih berlaku sampai 31 Desember 2025.
5. Kalimantan Tengah
Sudah berjalan dari 24 September dan akan berakhir di 31 Desember 2025, keuntungannya yaitu hanya cukup membayar pajak kendaraan ditahun ini saja dan tunggakan yang lama dihapuskan. Bebas denda pajak kendaraan, pokok dan bea balik nama, mutasi masuk, hingga denda SWDKLLJ.
6. Sulawesi Tenggara
Baca Juga:Terpantau Naik Tipis Rp 6.000: Update Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini Rabu, 17 Desember 2025Tahun Kuda Api: Ramalan Peruntungan 12 Shio di Tahun 2026 Tikus, Kerbau, hingga Babi
Periode paling lama pemutihan pajak kendaraan berakhir hingga April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sultra No 100.3.3.1/107 Tahun 2025, tunggakan dan denda pokok pajak kendaraan sebelumnya dihapuskan khusus bagi pelajar dan mahasiwa. Hal ini agar para pelajar dapat fokus untuk meraih masa depan tanpa beban administrasi pajak.
Itu dia Provinsi yang termasuk masih berjalan melakukan program Pemutihan Pajak Kendaraan, setiap daerah pasti mempunyai kebijakan dan syarat tersendiri dalam melaksanakan program ini. Bagi anda yang memiliki tunggakan, ini kesempatan anda bebas dari tunggakan pajak.
