Warga Garut Nilai Pilkada Lewat DPRD Sebagai Langkah Mundurnya Demokrasi

Para kepala Desa di Garut melakukan aksi demonstrasi ke kantor DPRD Garut. (Rizka/Radar Garut)
Para kepala Desa di Garut melakukan aksi demonstrasi ke kantor DPRD Garut. (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Warga Kabupaten Garut menilai wacana pengembalian pemilihan kepala daerah kepada DPRD adalah sebuah langkah kemunduran dalam demokrasi.

“Kepala Daerah dipilih oleh DPRD artinya demokrasi kita mundur ke belakang. Ini adalah sebuah kemunduran dalam demokrasi. Saya tidak setuju,” ujar Ahmad Solihin (54).

Ahmad Solihin menilai bahwa demokrasi yang sesungguhnya dalam sebuah pemilihan kepala daerah, adalah pemilihan yang dilakukan langsung oleh rakyat. Dengan demokrasi langsung ini, rakyat akan memiliki kedaulatan yang sebenarnya.

Baca Juga:Bocoran Terbaru! 3 Jalan Tol di 2026 yang Wajib Kamu KetahuiTakut Bau Badan Muncul di Momen Penting? Ini Solusi Natural yang Benar-Benar Bisa Diandalkan

“Demokrasi yang sesungguhnya adalah dilakukan oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat. Pemilihan langsung rakyat akan memiliki kedaulatan yang sebenarnya dalam menentukan pemimpinnya,” katanya.

Di samping itu, Ahmad Solihin juga mengungkapkan bahwa dengan pemilihan yang diwakilkan oleh DPRD, rawan terjadi permainan-permainan kotor dalam politik.

“Sebetulnya mau sistem langsung atau diwakilkan, yang namanya politik uang pasti akan ada ya. Tapi dengan pemilihan diwakilkan kepada DPRD, celah untuk melakukan kecurangan itu akan jauh lebih besar dan pada akhirnya politik uang hanya akan dinikmati oleh elite di DPRD. Makanya saya sangat tidak setuju dengan sistem ini,” ungkap Ahmad.

Hal senada juga disampaikan oleh Ferry Nurdiansyah dari LSM Front Perjuangan Pemuda Indonesia. Ia menilai sistem pemilihan langsung oleh masyarakat adalah yang paling terbaik.

“Saya tidak sepakat dengan perwakilan DPRD. Artinya tidak ada prinsip langsung, bebas, rahasia jika dilakukan oleh DPRD. Menurut saya yang terbaik adalah pemilihan yang seperti kita lakukan sekarang, yaitu secara langsung,” ujar Ferry.

Ferry juga mengungkapkan, bahwa mengembalikan pemilihan dengan DPRD, merupakan langkah kemunduran dalam politik Indonesia.

“Padahal kita selama ini sudah selangkah lebih maju dengan pemilihan langsung. Jangan justru mundur lagi ke belakang, berarti kan itu seperti akan kembali lagi ke rezim-rezim terdahulu gitu kan, saya tidak sepakat kalau seperti itu, tidak sepakat sama sekali,” ungkapnya.

Baca Juga:Libur Panjang Sekolah Akhir Semester Hingga 12 Januari 2026, Ini Jadwalnya!Mobil Pick Up Asal Tasikmalaya Bermuatan Tiga Motor Trail Terperosok ke Pesawahan Pameungpeuk Garut

Bahkan Ferry juga mengingatkan, adanya pencalonan jalur perorangan sekarang ini, adalah suatu bentuk kedaulatan dari rakyat. Bahwa pada dasarnya urusan memilih dan dipilih itu adalah hak dasar yang tidak bisa dibatasi oleh sekelompok kecil partai politik.

0 Komentar