Satu Semester Berjalan, 22 Desa Persiapan Pemekaran Dievaluasi Pemkab Garut

Sekretaris DPMD Kabupaten Garut, Erwin Rianto
Sekretaris DPMD Kabupaten Garut, Erwin Rianto
0 Komentar

Ia mengungkapkan, bahwa seluruh perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan di desa persiapan masih sepenuhnya menjadi kewenangan desa induk.

Sementara itu, penjabat kepala desa persiapan hanya menerima dukungan operasional sekitar 30 persen dari anggaran operasional desa definitif, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jadi, semua perencanaan, pembangunan, kemudian pelaksanaan pembangunan itu tetap kewenangan desa induk. Cuman amanatnya bahwa penjabat kepala desa persiapan mendapatkan operasional sebesar kurang lebih 30 persen dari operasional desa definitif, itu saja,” pungkasnya.(Feri)

0 Komentar