Kompensasi Sopir Delman di Garut Pada Liburan Nataru Dibayar Provinsi

Satriabudi, Kadishub Kabupaten Garut (Rizka/Radar Garut)
Satriabudi, Kadishub Kabupaten Garut (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Dalam menghadapi liburan natal dan tahun baru (Nataru), biasanya kalangan sopir delman (andong) akan mendapatkan kompensasi sebagai ganti rugi dilarang beroperasi selama liburan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Satriabudi menerangkan, pada liburan nataru tahun ini pun kebijakan itu akan kembali diterapkan.

Sopir delman akan mendapatkan semacam kompensasi sebagai ganti dilarang beroperasi selama musim liburan.

Baca Juga:197 Warga Garut Terjebak Bencana Aceh-Sumatera, Pemkab Rencanakan Pemulangan Menggunakan BusUsai Aksi APDESI Bongkar Masalah Dana dan Program Desa, Pemkab Garut Bentuk Tim untuk Cari Solusi

Adapun untuk pembayaran kompensasi tersebut, menurut Satriabudi, akan ada intervensi dari Pemerintah Provinsi. Sehingga Pemerintah Provinsi lah yang rencananya akan membayar kompensasi tersebut.

“Itu kita sudah komunikasikan dengan Pemerintah Provinsi. Informasi, Pemerintah Provinsi akan mengintervensi empat hari tanggal 22, 23, tanggal 30, tanggal 31. Nah jadi informasi terakhir kita akan ada intervensi oleh Pemerintah Provinsi,” katanya.

Satria menegaskan, dari pendataan awal ada sekitar 451 sopir delman yang rencananya akan mendapatkan kompensasi. Mereka tersebar di 12 kecamatan yang memang menjadi jalur padat atau jalur utama arus liburan.

“Ada sekitar 451 di 12 kecamatan terutama yang paling banyak kan di daerah Karangpawitan, Wanaraja, Sukawening, Kadungora, itu yang daerah yang dianggap akan mempengaruhi ya memperlancar arus lalu lintas,” tegas Satriabudi.

Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jika Arus Padat

Satriabudi menerangkan, dalam menghadapi nataru ini, pihaknya sudah beberapa kali rapat dengan Forkopimda dan juga Pemerintah Kabupaten Garut untuk memperlancar arus lalu lintas selama liburan.

“Yang pertama, mungkin kalau kunjungan cukup padat, kita akan melakukan rekayasa lalu lintas berdasarkan arahan dari kepolisian dan kita akan dukung rambu-rambu keterkaitan dengan untuk memperlancar kegiatan tersebut.

Diantara skema yang disiapkan untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas, akan ada beberapa skema yang akan dilakukan, diantaranya rekayasa lalu lintas dan menyiapkan tim pengurai kemacetan.

Baca Juga:Kades dan Perangkat Desa Geruduk DPRD Garut, APDESI Soroti Dana Desa hingga MBGRumah Wangsih Janda Tua di Leles Ludes Terbakar, Yudha Anggota DPRD Garut Minta Pemkab Berikan Bantuan

“Keduanya juga kita sudah koordinasi dengan tim pengendali pariwisata, untuk lokasi-lokasi pariwisata dan itu di bawah kendali dinas pariwisata,” jelas Satriabudi.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi untuk mengatasi potensi kemacetan lalu lintas. Hal tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama Polres yang telah membentuk tim pengurai lalu lintas.

“Kita akan antisipasi nanti mungkin dari pihak Polres sendiri kemarin sudah ada kesepakatan ada tim pengurai. Kalau ada kemacetan, jadi macetnya mana, nanti mungkin berdasarkan kajian dari Polres, kita di bawah kendali Polres, kita akan mengadakan Tim Urai yang memperlancar para tamu-tamu yang akan datang ke Garut,” pungkasnya. (Feri)

0 Komentar