Tuntutan ketiga, sambung Oban, terkait regulasi daerah yang mengatur tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dimana harus melibatkan pemerintahan desa salah satunya melibatkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Yang menyangkut yang ketiga tentang MBG yang memang keterlibatan masyarakat desa sedikit sekali, yang mudah-mudahan dengan hasil pembahasan hari ini kita bisa dinikmati manfaatnya, bukan hanya menerima saja tetapi ekonomi yang ada di masyarakat memang bisa bergulir dan meningkat itu,” sambungnya.
Tuntutan terkahir terkait KDMP, Oban menyampaikan bahwa saat ini KDMP terkendala pengadaan tanah, maka dari itu pihaknya mendesak kepada Bupati dan DPRD Garut untuk dicarikan regulasi nya, agar mempermudah penyediaan lahan yang strategis di setiap desa, untuk menunjang program Presiden.
Baca Juga:Rumah Wangsih Janda Tua di Leles Ludes Terbakar, Yudha Anggota DPRD Garut Minta Pemkab Berikan BantuanDiduga Akibat Charger Handphone, Rumah Warga di Leles Garut Hangus Terbakar
“Ya termasuk yang keempat masalah koperasi, kesulitan tentang masalah tanah itu nanti akan dicarikan regulasinya untuk mempermudahkan tukar guling atau penyediaan lahan yang ada di desa-desa, yaitu regulasi tentang tukar guling tanah carik desa yang posisinya tidak strategis bisa menjadi strategis untuk menunjang program Pak Presiden,” tutupnya. (Rizka)
