GARUT – Ribuan massa aksi damai yang tergabung kedalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Merah Putih Kabupaten Garut, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Garut, pada Senin (15/12).
Aksi damai ini diikuti oleh seluruh kepala desa di Garut, beserta unsur perangkat desa, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), serta kader PKK desa.
Ketua APDESI Garut, Oban Sobana, mengatakan bahwa aksi damai ini prinsip utamanya ialah silaturahmi akbar dengan Bupati dan jajaran DPRD Kabupaten Garut, untuk menyampaikan berbagai aspirasi.
Baca Juga:Rumah Wangsih Janda Tua di Leles Ludes Terbakar, Yudha Anggota DPRD Garut Minta Pemkab Berikan BantuanDiduga Akibat Charger Handphone, Rumah Warga di Leles Garut Hangus Terbakar
“Alhamdulillah insyaallah untuk ditindaklanjuti di minggu-minggu yang akan datang, dari semua yang kami sampaikan harapannya memang sudah bisa terealisasi, termasuk dari KDMP, terus MBG, yang memang diharapkan ada keberpihakan kepada masyarakat desa,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Senin (15/12).
Tuntutan APDESI Dalam Aksi Damai
Oban menjelaskan, tuntutan pertama itu terkait belum cairnya Dana Desa Tahap II akibat kebijakan PMK Nomor 81 Tahun 2025.
Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah desa di Kabupaten Garut masih mengalami keterlambatan pencairan, baik skema earmark maupun non-earmark.
“Yang pertama memang tentang PMK 81 dan itu sekarang sudah memahami hanya mungkin dampaknya di desa, Karena ada beberapa desa yang sudah dananya tidak salur tetapi sudah dikerjakan, sekitar 31 desa di Kabupaten Garut yang dananya belum tersalurkan Ini nanti akan kita bahas bersama bagaimana cara menutupinya itu,” ucapnya.
Tuntutan kedua, kata Oban, terkait Alokasi Dana Desa (ADD), yang dimana seharusnya 10% tersebut ditransfer dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (BDH) diserahkan langsung kepada pemerintah desa.
“Yang kedua untuk ADD yang memang awalnya kita kan tidak tahu bahwa apdesi hanya mengira efesiensi itu hanya di desa saja, tetapi setelah ada pertemuan ini ternyata semua anggaran yang ada di Kabupaten Garut terefesiensi, kalau untuk selama ini mungkin hanya yang tahunya desa saja tetapi ternyata semua dinas, DPRD semua terefesiensi, Itu yang mungkin harapan dari memang masalah dana transfer 10% dari DAU dan DBH,” katanya.
