RADARGARUT – Kabar tak terduga datang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Rumah tangganya dengan sang istri kini tengah berada di ujung tanduk setelah Atalia Praratya secara resmi mengajukan gugatan cerai. Perkara tersebut saat ini sudah memasuki tahapan sidang kedua di Pengadilan Agama Bandung.
Gugatan cerai tersebut didaftarkan oleh Atalia melalui tim kuasa hukumnya beberapa waktu lalu.
Pihak Pengadilan Agama Bandung juga telah membenarkan adanya perkara perceraian tersebut, sekaligus memastikan bahwa proses persidangan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga:31 Desa di Garut Tidak Bisa Cairkan Dana Desa Tahap 2Harga Emas Antam Hari Ini Meroket ke Rp 2,403 Juta Per Gram! Cek Daftar Lengkapnya Disini
Berdasarkan informasi yang dilansil dari Jabar Ekspres, sidang pertama antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah dilaksanakan sebelumnya.
Sementara itu, agenda persidangan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada pekan ini dengan fokus pembahasan pada pokok perkara serta penyampaian tanggapan dari masing-masing pihak.
Tahapan sidang kedua ini dinilai cukup krusial karena menjadi lanjutan dari proses pemeriksaan perkara.
Meski begitu, Pengadilan Agama Bandung belum bersedia mengungkapkan secara detail materi gugatan maupun alasan perceraian yang diajukan.
Pihak pengadilan menegaskan bahwa pembatasan informasi dilakukan untuk menjaga kerahasiaan serta privasi kedua belah pihak yang sedang berperkara. Seluruh proses, kata mereka, tetap dijalankan secara profesional dan sesuai prosedur.
Kasus perceraian ini sontak menjadi perhatian publik mengingat sosok Ridwan Kamil merupakan figur publik yang dikenal luas di Jawa Barat maupun tingkat nasional. Setiap perkembangan perkara pun tak luput dari sorotan masyarakat dan media.
Sumber internal Pengadilan Agama Bandung menyampaikan bahwa nomor perkara serta kelengkapan administrasi gugatan telah tercatat secara resmi.
Baca Juga:Wacana Kenaikan Dana Hibah Parpol di Garut Dipending, DPRD Nilai Infrastruktur Lebih MendesakIkuti Putusan Partai Pusat, DPRD Garut Siap Tentukan Kepala Daerah
Namun, pengadilan memilih tidak membuka rincian lebih jauh demi menghormati hak privasi para pihak terkait.
