Masalah Sampah di Garut, DLH Tekankan Pentingnya Kesadaran Masyarakat

Lokasi pembuangan sampah TPS Pasir Bajing Kabupaten Garut.
Lokasi pembuangan sampah TPS Pasirbajing Kabupaten Garut. (Ale/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Pengelolaan sampah rumah tangga di Kabupaten Garut hingga kini masih menghadapi berbagai kendala.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Jujun Juansyah, menyampaikan bahwa pelayanan pengangkutan sampah baru bisa menjangkau 13 dari total 42 kecamatan lantaran keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) armada, serta anggaran untuk Bahan Bakar Minyak (BBM).

Jujun menegaskan, bahwa kondisi ini harus menjadi perhatian bersama bukan hanya tugas pemerintah. Saat ini pihaknya terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya mengelola sampah.

Baca Juga:Yudha Puja Turnawan Kunjungi Iman Baihakki, Anak Yatim Piatu Penyandang Disabilitas yang Dirawat Kakaknya866 KPM di Kelurahan Margawati Garut Mendapatkan Bantuan Pangan

“Upaya yang kita lakukan adalah mendorong masyarakat untuk mau memilah sampah terutama di sampah organik dan non organik,” tegas Jujun, Rabu (10/12).

Jujun juga menyarankan masyarakat desa untuk mulai mengolah sampah secara mandiri.

Menurutnya, sampah organik bisa dimanfaatkan mejadi maggot atau kompos, sementara sampah non organik bisa dipilah kembali untuk menentukan mana yang bisa dijual dan mana yang bisa di residu.

“Yang residu ini memang harus di ke TPA kan atau kalau mereka punya inovasi untuk di daur ulang yang silahkan. Tapi poin pentingnya sampah harus selesai di sumbernya atau di desa, itu yang utama,” ucapnya.

Ia menjelaskan, supaya masyarakat tidak lagi berpikir bahwa sampah ini merupakan tanggungjawab dari DLH. “Ini adalah tugas bersama, harus ada kesadaran dan partisipasi dari masyarakat dan ini yang selalu kita genjot,” jelasnya.

Selain itu, jujun juga mengajak kepada masyarakat untuk memberikan bentuk dukungan kepada petugas pengangkut sampah baik melalui iuran rutin ataupun bentuk honor.

“Kan ada bahasa sampahmu tanggung jawabmu, sampahku tanggung jawabku. Artinya kalau masyarakat mengeluarkan sampah dan ada petugaa pengangkut masa tidak mau iuran atau memberi honor,” katanya.

Baca Juga:Ratusan Pohon Terancam Roboh, DLH Garut Akui Minim Peralatan DeteksiLima Jukir Liar Ditertibkan Polres Garut Saat Patroli di Jalan Ahmad Yani dan Bundaran Suci

Ia menambahkan, bahwa hal itu dinilai sangat penting untuk memastikan desa memiliki biaya operasional dalam upaya pengolahan sampah secara mandiri.

“Ini yang kita coba sadarkan dan kita sosialisasikan kepada desa ataupun masyarakat supaya ekosistemnya terbenruk,” pungkasnya. (Ale)

0 Komentar