RADARGARUT.ID – Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Kamis, 11 Desember 2025 berlokasi di The Kings Shopping Centre dan Pasar Modern Barununggal.
Bagi masyarakat Bandung dan sekitarnya yang ingin memperpanjang SIM A ataupun SIM C, hari ini Mobil SIM Keliling Online Polrestabes Bandung akan hadir pada dua lokasi tersebut.
Manfaatkan layanan SIM Keliling Bandung hari ini, sebab selain bisa menghemat waktu dan biaya, lokasinya pun terkadang dekat dengan domisili rumah.
Baca Juga:Yamaha MX King: Tampilan Baru 2025 Yang Lebih Sporty ala Aerox dengan Harga TerjangkauRamalan Zodiak Hari Ini: Sagitarius Mulai PDKT, Scorpio Aman Finansial, hingga Aries Perlu Istirahat
Mobil 1, akan berada di Jalan Kepatihan, Bandung, atau lokasi tepatnya berada di The Kings SHoppping Center.
Sedangkan untuk mobil 2, lokasinya akan berada Pasar Modern Batununggal di Jalan Batununggal Blok RF No. 129, Bandung.
Jam Operasional pelayanan dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan proses penerbitan sim selesai.
Adapun jadwal pendaftaran perpanjang SIM yang dimulai pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Penasaran dengan jadwal SIM Keliling Bandung minggu ini? Berikut jadwal SIM Keliling untuk hari ini, 11 Desember 2025, serta untuk hari Jumat dan Sabtu.
Jadwal Sim Keliling Bandung
Kamis, 11 Desember 2025
- Mobil 1: The Kings Shopping Center – Jalan Kepatihan, Bandung
- Mobil 2: Pasar Modern Batununggal – Jalan Batununggal Blok RG No. 149, Bandung
Adapun jadwal sim keliling pada minggu ini untuk hari Jumat dan Sabtu, 12-13 Desember 2025.
Jumat, 12 Desember 2025
- Mobil 1: MCD – Jalan Soekarno Hatta No. 610, Bandung
- Mobil 2: BPR KS – Jalan Leuwi Panjang No. 149, Bandung
Sabtu, 13 Desember 2025
- Mobil 1: Metro Indah Mall – Jalan Soekarno Hatta, No. 590, Bandung
- Mobil 2: ITC Kebon Kelapa – Jalan Pungkur, Bandung
Mekanisme Perpanjangan SIM
Untuk proses perpanjangan SIM, terdapat beberapa tahapan yang harus diikuti. Berikut urutan mekanismenya:
Baca Juga:Lowongan Kerja Cirebon Dalam 3 Hari Terakhir, Update Terbaru Desember 202510 Lowongan Kerja Bekasi Terbaru Bulan Desember 2025 Berbagai Posisi
- Tahap pertama adalah melakukan tes psikologi dengan biaya sebesar Rp100.000.
- Setelah itu, dilakukan pemeriksaan kesehatan yang dikenai tarif Rp65.000.
- Selanjutnya, masuk ke proses perpanjangan SIM, dengan biaya Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
- Selain itu, ada juga biaya asuransi yang perlu dibayarkan sebesar Rp50.000.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Berikut ialah persyaratan dalam memperpanjang SIM:
- Menunjukkan SIM asli yang masih aktif dan belum melewati masa berlaku.
- Membawa KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti e-KTP) yang masih berlaku, beserta fotokopinya.
- Layanan SIM Keliling, Gerai MIM, dan MPP Kota Bandung hanya menerima perpanjangan SIM A dan SIM C untuk seluruh wilayah Indonesia.
- Perpanjangan SIM sebaiknya dilakukan sebelum masa berlakunya berakhir.
- Jika masa berlaku SIM sudah habis, proses harus dilakukan di Satpas atau Polres terdekat dengan menunjukkan e-KTP untuk pembuatan SIM baru.
- Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga proses penerbitan SIM selesai.
- Pendaftaran perpanjangan SIM berlangsung setiap Senin sampai Sabtu, mulai pukul 09.00 sampai 11.00 WIB.
- Wajib menyertakan surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian (tersedia di lokasi pelayanan), sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
- Wajib melampirkan surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM Kepolisian (tersedia di lokasi pelayanan), sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
- Penyandang disabilitas yang menggunakan alat bantu dengar dan memenuhi syarat kesehatan (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter) dapat memperoleh SIM A dan/atau SIM C.
