Lima Jukir Liar Ditertibkan Polres Garut Saat Patroli di Jalan Ahmad Yani dan Bundaran Suci

Lima orang juru parkir liar yang diamankan polisi. (Istimewa)
Lima orang juru parkir liar yang diamankan polisi. (Istimewa)
0 Komentar

GARUT – Aktivitas juru parkir liar yang mengganggu kenyamanan publik dan banyaknya laporan masyarakat di Kabupaten Garut ditertibkan Satuan Samapta Polres Garut, pada Rabu (10/12)

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, menjelaskan bahwa penertiban tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang terganggu dengan maraknya juru parkir liar.

“Kami menerima laporan serta keluhan dari warga terkait keberadaan juru parkir liar di beberapa titik pusat kota. Menindaklanjuti hal tersebut, kami melakukan patroli dan mengamankan lima orang yang diduga melakukan aktivitas perparkiran ilegal,” jelas AKP Ardiyanto.

Baca Juga:Antisipasi Lonjakan Wisatawan Jelang Nataru, DPRD Garut Minta PUPR Benahi Ruas Jalan RusakPersib vs Bangkok United: Partai Penentu Tiket 16 Besar ACL Two 2025/2026

Dalam patroli yang dilaksanakan Polres Garut, lima juru parkir liar diamankan dari area Jalan A. Yani hingga Bundaran Suci.

AKP Ardiyanto mengungkapkan, bahwa mereka diduga melakukan pungutan liar kepada pengendara yang akan memarkir kendaraan, sehingga menimbulkan keresahan serta dianggap merugikan masyarakat.

Selain itu, aktivitas mereka juga dinilai menghambat arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan tindak kejahatan.

“Setelah diamankan, kelima orang tersebut dibawa ke Polres Garut untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Langkah ini diambil agar mereka tidak kembali melakukan praktik serupa kedepannya,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pemantauan di titik-titik rawan pungutan liar.

Penertiban ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku lainnya serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah Garut Kota.

Polres Garut juga mengimbau warga agar segera melaporkan bila menemukan praktik pungli atau perparkiran ilegal.

0 Komentar