Komisi I DPRD Jawa Barat Dorong Pembentukan Pansus Pertanahan, Agraria, dan Lingkungan Hidup

Komisi I DPRD Jabar terima audiensi pertanahan
Komisi I DPRD Jabar terima audiensi pertanahan
0 Komentar

BANDUNG – Di ruang rapat DPRD Jawa Barat, suasana sidang berlangsung serius, H. Memo Hermawan selaku pimpinan sidang memandu jalannya pertemuan antara Komisi I dengan berbagai elemen masyarakat yang tengah memperjuangkan isu agraria dan lingkungan hidup.

Dalam forum tersebut, Komisi I menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan pertanahan yang semakin kompleks di daerah.

Komisi I menyatakan kesiapannya untuk mengeluarkan Nota Komisi sebagai dasar pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pertanahan, Agraria, dan Lingkungan Hidup.

Baca Juga:Camping Seru di Garut! Ini Rekomendasi Tempat dengan Pemandangan TerbaikBocoran Horoskop 2026: Siapa yang Paling Beruntung dalam Cinta dan Keuangan?

Langkah ini bukan sekadar keputusan teknis, melainkan bentuk keseriusan lembaga legislatif untuk menata ulang tata kelola pertanahan di Jawa Barat.

Dalam audiensi yang dipimpin oleh politisi senior Memo Hermawan, berbagai perwakilan masyarakat menyampaikan data, pengalaman lapangan, dan kegelisahan mereka terhadap kondisi pertanahan sekarang ini.

Komisi I merespons dengan menyerap seluruh aspirasi tersebut dan menarik satu kesimpulan penting, yaitu Jawa Barat membutuhkan Pansus yang fokus dan independen.

Pansus ini akan mengkaji antara lain:

  1. Seluruh regulasi daerah terkait penguasaan tanah negara, termasuk tanah komersial produktif maupun non-produktif
  2. Peruntukan dan pengelolaan tanah, terutama yang berpotensi tumpang tindih
  3. Kawasan konservasi, yang secara prinsip tidak boleh dialihfungsikan atau dialihkan kepemilikannya

Kajian ini diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan pertanahan tidak hanya legal secara administratif, tetapi juga berpihak pada kepentingan rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan.

Dorongan pembentukan Pansus juga menguat dari kelompok masyarakat

Dalam Pernyataan Sikap Politik Gabungan Gerakan Reformasi Agraria dan Lingkungan Hidup Se-Jawa Barat, mereka menegaskan pesan tegas, yaitu

“Kembalikan peran dan kewenangan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat kepada tujuan cita-cita kemerdekaan dan pemerintahan yang berdaulat rakyat. Hentikan watak ambisi tirani yang memimpin pemerintahan atas dasar monopoli kebenaran tafsir diri, yang melanggar prinsip-prinsip ketatanegaraan sebagaimana diatur UUD 1945 dan berbagai aturan lainnya”.

Pernyataan ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan kewenangan terkait pengelolaan tanah negara dan lingkungan hidup.

Baca Juga:Berkendara Saat Hujan di Libur Nataru? Tenang, Ini Dia 10 Tips Aman Liburan biar Tetap NyamanPerahu Hanya Bersandar di Tepian Imbas Harga Tiket Naik, Wisata Tanjung Duriat Mulai Ditinggal Pengunjung

Melalui kepemimpinan sidang oleh H. Memo Hermawan dan ketegasan Komisi I, terbuka peluang besar untuk menata ulang kebijakan pertanahan di Jawa Barat. Pansus yang akan dibentuk diharapkan menjadi alat kontrol yang kuat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

0 Komentar