RADARGARUT.ID – BLT Kesra atau yang dikenal dengan nama lengkap Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial sebesar Rp 900.000 baru saja disalurkan oleh pemerintah melalui Kemensos.
Link Cek BLT Kesra 2025 sudah dapat diakses melalui website resminya yaitu Cek Bansos Kemensos. Terdapat total 35.046.783 Juta penerima bantuan ini yang tergabung dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM), keluarga atau rumah tangga yang telah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial atau program bantuan tertentu dari pemerintah atau Lembaga yang terkait.
Bansos sebesar Rp 900.000 ini disalurkan via Bank Himbara di Indonesia, seperti BNI, Mandiri, BRI, dan BSI, dan juga disalurkan via Kantor Pos. Penyaluran dari BLT Kesra akan dilakukan dalam periode Oktober-Desember.
Baca Juga:Daftar Hari Libur Kalender 2026: Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Long WeekendBenarkah BBM Shell Kembali Tersedia Pada Akhir Bulan November 2025? Simak Penjelasannya Berikut Ini
Pada bulan Oktober bantuan sosial yang disalurkan melalui transfer bank Himbara telah terealisasi, sedangkan bantuan yang disalurkan melalui kantor pos telah disalurkan sejak 6 November 2026.
Penasaran dengan daftar penerimanya? Berikut langkah-langkah untuk cek daftar penerima BLT Kesra 2025.
Langkah-Langkah dan Link Cek BLT Kesra 2025
- Buka website resmi dari Cek Bansos Kemensos, https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isilah opsi-opsi pada website, seperti Wilayah (mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa), serta Nama Penerima Manfaat sesuai KTP.
- Setelah opsi-opsi tersebut terisi, masukkan huruf kode yang tercantum dalam website lalu klik tombol “Cari Data”
Untuk menjadi penerima dari Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial ini, calon penerima harus memenuhi syarat terlebih dahulu, salah satunya termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat.
Syarat Mendapatkan Bantuan Sosial
Untuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat, calon penerima perlu lulus validasi dari Kementrian Sosial terlebih dahulu. Berikut ini adalah syarat yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos):
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah terdaftar dalam Dukcapil
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) Kemensos
- Masuk dalam kategori Desil 1-4 (keluarga sangat miskin hingga rentan miskin)
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya, seperti BSU, BLT, UMKM, dan lain lain
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri, serta
- Memiliki KKS yang aktif
