GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, melaksanakan upacara “Hari Guru Nasional” di tingkat Kabupaten, di Lapangan Alun-alun Garut, pada Selasa (25/11).
Upacara tersebut, dihadiri langsung Bupati Garut, Wakil Bupati Garut, Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Jajaran Kepala SKPD Garut, Jajaran PGRI Garut, beserta para Guru.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, membacakan sambutan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti.
Baca Juga:Asda 1 Garut Kikuk Ditanya Kekurangan Dapur MBG, Bambang: SLHS Baru 58 DapurWabah PMK Masih Mengancam Peternak, Diskanak Garut Siapkan 25 Ribu Vaksin di Tahun 2025
Menurutnya, bahwa setelah satu tahun di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, pemerintah telah melakukan langkah konkret untuk memberikan kesejahteraan para Guru.
“Pemerintah telah melakukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru,” ujarnya.
Syakur menyampaikan, bahwa pada tahun 2025 pemerintah pusat akan memberi beasiswa bagi 12.500 Guru yang belum berpendidikan D4 atau S1, untuk melanjutkan studi S1.
“Tahun 2025, pemerintah memberikan beasiswa sebesar 3 juta rupiah per semester bagi guru yang belum berpendidikan D4 atau S1, untuk melanjutkan studi S1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk 12.500 guru,” ucapnya.
Tak hanya itu, kata Syakur, pemerintah juga memberikan beberapa pelatihan untuk para Guru, guna meningkatkan kualitas para Guru kedepannya.
“Pemerintah memberikan berbagai pelatihan, antara lain memberikan profesi guru, upgrading guru bimbingan konseling, bimbingan konseling untuk guru-guru non-bimbingan konseling, pembelajaran mendalam atau deep learning, coding dan kecerdasan artifisial ke pemimpinan sekolah, serta peningkatan kompetensi lainnya,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan tunjangan sertifikasi Rp2 juta / bulan, untuk guru non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga:Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Garut Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 25 November 2025Syarat IJD Hampir Rampung, Jalan Pamegatan-Banjarwangi Garut Siap Diperbaiki
“Untuk meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi sebesar 2 juta rupiah per bulan untuk guru non-apartur sipil negara, dan satu gaji pokok untuk guru-guru ASN,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, untuk tahun 2026 akan diberikan kesempatan melanjutkan studi yang dibuka untuk 150 ribu guru melalui beasiswa, dan ada kenaikan tunjangan guru honorer menjadi Rp400 ribu.
“Tahun 2026, kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150.000 guru. Tunjangan guru honorer dinaikkan dari 300 ribu rupiah menjadi 400 ribu rupiah,” ungkapnya.
Untuk sekarang, pemerintah akan mengurangi tugas administrasi para Guru, kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam, namun ada satu hari belajar guru dalam sepekan.
