GARUT – Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Garut, Aam Pathulloh, menegaskan bahwa Disparbud tetap mendukung kebijakan gubernur, meski sektor pariwisata ikut terdampak.
“Dari sisi kami, kebijakan ini tentu memiliki implikasi terhadap sektor pariwisata. Namun Disparbud Garut tetap mendukung setiap kebijakan yang bertujuan memastikan keamanan dan keselamatan peserta didik, khususnya untuk kunjungan wisata ke luar Jawa Barat,” ujarnya.
Menurut Aam, larangan ini berpotensi menurunkan volume kunjungan rombongan pelajar ke berbagai objek wisata edukatif, alam, dan budaya di Garut, terutama pada hari kerja dan bulan-bulan non-peak season.
Baca Juga:Disdik Garut Tegaskan Larangan Study Tour, Sekolah yang Nekat Akan Diberi SanksiPelajar “HARAM” Study Tour! Sekda Garut Akui Kebijakan Berat Bagi Pelaku Usaha
“Data kunjungan wisatawan ke Kabupaten Garut tahun ini menurun sekitar 15 persen, berdasarkan perbandingan total kunjungan sampai bulan Agustus 2024–2025. Tapi kami tidak bisa memastikan penurunan ini akibat kebijakan provinsi, karena data tersebut bersifat umum tanpa melihat usia, status pendidikan, atau asal wisatawan,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi potensi penurunan kunjungan wisata menjelang libur akhir tahun, Disparbud Garut menyiapkan sejumlah strategi, di antaranya penguatan wisata keluarga dan wisata minat khusus, meningkatkan koordinasi dengan ASITA, HPI, PHRI, PUTRI, dan pengelola objek wisata untuk meningkatkan kualitas layanan, kolaborasi massif dengan media digital dan influencer untuk memperkuat promosi pariwisata, dan penyelenggaraan event seni, budaya, ekonomi kreatif, sport tourism, kuliner, dan musik serta kegiatan musiman lainnya sebagai magnet kunjungan.
“Dengan langkah tersebut, kami berupaya memastikan intensitas kunjungan tidak turun secara signifikan,” kata Aam.
Aam menyebutkan, meski data spesifik mengenai penurunan kunjungan rombongan sekolah belum dapat dirilis, laporan dari pelaku wisata menunjukkan adanya kecenderungan penurunan kunjungan pelajar sejak kebijakan tersebut diberlakukan.
“Hingga saat ini pendataan kami tidak merinci usia dan asal wisatawan. Namun laporan sementara dari pelaku wisata menunjukkan ada penurunan kunjungan rombongan pelajar,” ungkapnya.
Larangan study tour juga diperkirakan berdampak pada sektor UMKM yang selama ini mengandalkan rombongan pelajar, baik kuliner, oleh-oleh, transportasi, penginapan, hingga pemandu wisata.
“Namun Disparbud belum bisa menyampaikan angka kerugiannya secara kuantitatif karena memerlukan survei transaksi dan laporan penjualan di sektor UMKM,” tambahnya.
