GARUT – Aturan baru tentang pemberangkatan jemaah haji sekarang ini, berbeda dengan sistem sebelumnya. Jika sebelumnya menerapkan sistem yang plat jumlah jemaahnya di tiap daerah, namun sekarang bisa berubah naik turun.
Reza Alwan Sofnidar Staf Seksi PHU Kementerian Agama Kabupaten Garut menerangkan, sistem yang diterapkan sekarang akan sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Sistem sekarang ini kata Reza, jemaah yang paling dahulu daftar lah yang akan berangkat lebih dulu ketimbang yang daftar belakangan.
Baca Juga:BPBD Garut Tegaskan Banjir di Cisurupan Bukan Karena Kelalaian, tetapi Akibat Erosi dan Buruknya ResapanFagar Garut Desak Pemerintah Akhiri Ketimpangan, PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu
“Jadi ini prinsip dasarnya adalah siapa yang daftar paling duluan maka dia yang duluan berangkat,” ujarnya usai mengikuti audiensi bersama aliansi Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut 2026 bersatu di DPRD Garut (21/11).
Dengan sistem ini, kata Reza, tidak menutup kemungkinan di Kabupaten Garut, tahun-tahun mendatang akan lebih banyak jemaah yang akan berangkat.
“Di satu waktu di kemudian hari, bisa-bisa Garut meledak jumlah jemaahnya, kenapa? Karena kira-kira proporsinya di tahun dia daftar itu Garut yang paling banyak daftar. Jadi sekali lagi prinsip itu. Siapa yang daftar duluan dia yang berangkat. Kalau sistem yang dulu plat kan. Karena prinsip dari undang undang yang berbeda yang diterapkan,” katanya.
Oleh sebab itu, lanjut Reza, kenapa tahun 2026 jumlah jemaah yang akan berangkat hanya 109, karena jumlah itulah yang terdata daftar lebih awal. Mereka adalah jemaah yang daftar pada tahun 2014 ke belakang.
“Nah yang daftar di tahun 2014 atau sebelumnya itulah yang berangkat di 2026 itu. Jumlahnya 109 orang. Jadi bukan kemudian kuotanya dapat 109 orang,” lanjutnya.
“Jadi itu mah proporsi tergantung banyak daftar di tahun yang sudah proporsi unuk berangkat. Katakanlah di 2026 berangkat 109 orang, nanti 2027 nambah lagi. Bahkan kalau gak salah 2030 itu lebih dari 1.000 orang. jadi grafiknya naik turun,” tutup Reza.
Ketua Aliansi Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut 2026 Bersatu, Irvan Nawawi mengharapkan, aturan baru ini bisa ditunda penerapannya di tahun 2027. Ia menilai aturan ini sangat mendadak smdan membuat banyak calon jemaah haji Garut yang kecewa.
Baca Juga:Fagar Garut Lakukan Audiensi dengan DPRD Komisi IV, Sampaikan Tiga Tuntutan IniCalhaj Garut Meradang! Aturan Baru Haji Dinilai Tidak Adil, Massa Kepung Halaman DPRD
Penurunan jumlah calon jemaah haji yang ditunda tahun ini pun menurutnya sangat ekstrem sekali. Dari data awal sebanyak 1.805 orang yang sedianya berangkat, dipangkas hanya 109 orang saja. (Feri)
