GARUT – Sekretaris Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut, Encep Sukanda, menyoroti rendahnya kesejahteraan yang diterima oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dibandingkan dengan PPPK penuh waktu.
Oleh karena itu pihaknya mengakomodir PPPK paruh waktu untuk menyampaikan berbagai aspirasi sekaligus keluhan untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) maupun anggota DPRD Garut.
“Fagar ini mengakomodir seluruh aspirasi dari guru dan tenaga pendidikan terlepas itu mau negeri, swastas, dibawah naungan Kemenag ataupun Disdik semuanya tergabung di Fagar Garut ini,” ujar Encep, Jumat (21/11).
Baca Juga:Fagar Garut Lakukan Audiensi dengan DPRD Komisi IV, Sampaikan Tiga Tuntutan IniCalhaj Garut Meradang! Aturan Baru Haji Dinilai Tidak Adil, Massa Kepung Halaman DPRD
Ia menjelaskan bahwa kondisi PPPK paruh waktu ini masih jauh dari kata sejahtera. Menurutnya, meski disebut paruh waktu namun kenyataanya beban kerja yang ditanggung PPPK paruh waktu masih tidak sebanding.
“Paruh waktu ini kan separuh, tapi faktanya tidak separuh hanya seperempat dari gajih yang diterima oleh PPPK penuh waktu,” jelasnya.
Encep menyebutkan, bahwa gaji dan tunjangan yang diterima oleh PPPK penuh waktu jumlahnya mencapai sekitar Rp 4 jutaan lebih, berbeda jauh dengan yang diterima oleh PPPK paruh waktu.
“Untuk yang PPPK paruh waktu itu hanya Rp 1 juta perbulan, tanpa adanya tunjangan dan lainya,” ucapnya.
Dengan begitu, ia berharap kepada Pemda dan DPRD Garut untuk memperjuangkan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
“Terimakasih kepada Pemda Garut sudah mengakomodir kami yang paruh waktu, tapi tetap saja tidak selesai disana. Kami berharap terus menjadi PPPK penuh waktu,” pungkasnya. (Ale)
