Tuntutan Kenaikan UMK Menggema, Sekda Garut Khawatir Investor Mundur

Sekda Garut, Nurdin Yana
Sekda Garut, Nurdin Yana
0 Komentar

GARUT – Para Aliansi pekerja buruh, beberapa waktu lalu serbu Kantor Bupati Garut, dengan salah satu tuntutan ingin adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Saat ini, para pekerja buruh pabrik menilai bahwa UMK Garut masih rendah di angka Rp2.328.555,41, maka tidak sebanding dengan kebutuhan penghidupan para pekerja buruh.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengatakan bahwa penetapan UMK memang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:Raih penghargaan, Lapas Garut Jadi Sorotan Positif Dunia UMKMLari, Silaturahmi, dan Pelayanan Publik: Lapas Garut Hadir Penuh Energi di IMIPAS RUN 2025

“Bahwa penetapan UMK itu menjadi kewenangan provinsi, tetapi kita juga akan menyampaikan terkait dengan hal tersebut pada provinsi, karena penetapan oleh Gubernur, kami akan memohonkan sesuai regulasinya,” ujarnya.

Maka dari itu, Nurdin mengajak kepada para pekerja buruh agar berkomunikasi dengan Pemkab Garut terkait permasalahan apapun, khusunya kenaikan UMK.

“Tapi kami juga menghimbau kepada kita semua, khususnya pada teman-teman para pekerja. Yuk kita lakukan komunisi yang baik, yang berkonotasi,” tambahnya.

Namun, Nurdin merasa ketakutan jika aliansi pekerja buruh secara terus menerus melakukan aksi kenaikan UMK, karena ia khawatir jika para investor yang datang ke Garut itu malah mundur.

“Karena maaf ya, jujur saya ketakutan, ketakutan kalau dinamika ini terlalu sering, saya khawatirkan investasi-investor yang datang ke kita juga akan mundur dengan kalkulasi, itu yang saya takutkan, karena sudah ada kepastian pendapatan, saya ingin bahwa potensi ini tidak boleh hilang lagi,” jelasnya.

Sehingga, ia mendorong kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) agar memfasilitasi setiap aspirasi yang diminta para pekerja buruh.

“Nah ini yang sehingga saya minta juga kepada teman-teman kami di Disnaker, tolong fasilitasi semua teman-teman, jangan sampai mereka merasa seolah ditinggalkan atau bekerja sendiri, ini yang tidak harus terjadi,” tambahnya.

Baca Juga:Banyak UMKM Mati Suri, Diskop UKM Garut Sarankan Rambah Pemasaran DigitalPohon Besar Timpa Dua Rumah Warga, Anggota DPRD Garut Serukan Kolaborasi Bantuan

Terkait prediksi kenaikan UMK Garut yang viral di media sosial menjadi Rp2,5 juta, kata Nurdin bahwa Bupati belum membahas terkait besaran UMK kedepan.

“Nah ini kan keinginan teman-teman seperti begitu, sementara Pak Bupati belum menorehkan kalau besarannya seperti apa, tetapi apapun yang kita torehkan nanti, usulkan, pada akhirnya kan ditetapkan oleh Gubernur,” pungkas Nurdin. (Muhamad Rizka)

0 Komentar