GARUT – Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Garut, sebelumnya menyampaikan bahwa terkait tempat relokasi PKL di Garut, saat ini masih terkendala atau terbatas ruang.
Sehingga, PKL diberbagai titik di Garut yang rencananya akan di relokasi, hingga saat ini masih belum terlaksana.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Garut Komisi III, Ghea Afrilia, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong kepada Pemkab agar memanfaatkan ruang publik secara bergilir.
Baca Juga:Raih penghargaan, Lapas Garut Jadi Sorotan Positif Dunia UMKMLari, Silaturahmi, dan Pelayanan Publik: Lapas Garut Hadir Penuh Energi di IMIPAS RUN 2025
“Kami memahami bahwa ketersediaan ruang relokasi memang masih terbatas. Oleh karena itu, solusi yang kami dorong adalah pemanfaatan ruang publik secara bergilir atau terjadwal, termasuk memaksimalkan pasar-pasar tradisional yang belum beroperasi optimal,” ujarnya.
Tak hanya itu, ketika nanti sudah di relokasi, pihaknya mendorong adanya pemberdayaan dan pembiayaan bagi para PKL, agar tetap bisa produktif.
“Komisi III juga mendorong adanya program pemberdayaan dan pembiayaan bagi PKL, agar setelah relokasi mereka tetap bisa produktif dan tidak kehilangan mata pencaharian,” ungkapnya.
Kendati demikian, Ghea selaku Komisi III berharap agar permasalahan ini segera ditangani dengan serius oleh Pemkab Garut. (Muhamad Rizka)
