Sekda Garut Tekankan Pengadaan Barang/Jasa Puskesmas Harus Sesuai Aturan dan Berorientasi Pelayanan

Sekda Garut Warning Puskesmas: Taat Aturan Pengadaan Barang/Jasa dan Hindari Kesan Pelayanan Buruk
Sekda Garut Warning Puskesmas
0 Komentar

GARUT – Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengungkapkan terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintah daerah, khususnya di setiap Puskesmas harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Menurutnya, Pemkab Garut ingin memberikan keyakinan kepada setiap Puskesmas sesuai peraturan perundang-undangan itu harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Jadi kita ingin memberikan keyakinan kepada teman-teman Puskesmas, untuk katakanlah sesuai dengan peraturan undang-undang , jadi kita ingin semua proses pengadaan barang dan jasa itu sesuai ketentuan, karena pada hakikatnya kalau sesuai ketentuan itu akan memberikan keselamatan kepada kita,” ujarnya saat diwawancarai di UPT Balai Diklat Kependudukan dan Keluarga Berencana, Rabu (19/11).

Baca Juga:Raih penghargaan, Lapas Garut Jadi Sorotan Positif Dunia UMKMLari, Silaturahmi, dan Pelayanan Publik: Lapas Garut Hadir Penuh Energi di IMIPAS RUN 2025

Maka dari itu, Nurdin meminta rekomendasi kebeberapa puskesmas, pertama agar barang/jasa masuk ke sistem LPSE (layanan pengadaan secara elektronik).

“Oleh sebab itu, kami tadi meminta beberapa rekomen yang muncul, yang sering dilakukan oleh Puskesmas. Satu, agar mereka sekarang bisa masuk ke sistem, Flexibilitas daripada BLUD itu tidak dikonotasikan sebagai semaunya,” katanya.

Maka yang diharapkan, kata Nurdin, ketika Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) yang telah ditetapkan, agar digunakan dengan sebaik-baiknya.

“Sehingga RBA yang ketetapan sudah ada, itu mudah-mudahan kita tetapkan dengan sebaik-baiknya. Kemudian perencanaan sudah ditetapkan, maka belanjalah sesuai dengan perencanaan sudah ditetapkan,” katanya.

Ia mengungkapkan, pengadaan barang dan jasa yang semestinya, harus sesuai jenis dan program, agar PBJ tidak terlalu disibukan, artinya tidak menguras tenaga kembali.

“Ada juga beberapa, katakanlah pengadaan barang jasa yang semestinya karena kesesuaian jenis dan program, mestinya kan dikonsolidasi ini juga yang kita minta, sehingga nanti PBJ tidak terlalu disibukan, karena semua paket kan banyak, tapi kalau dikonsolidasi yang sejenis disatukan, artinya kan berarti lebih tidak menguras tenaga dari teman-teman pokja,” ungkapnya.

Kendati demikian, Nurdin menyampaikan juga bahwa ketika diputuskan sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) maka harus memberikan layanan terbaik, terutama di fasilitas kesehatan.

Baca Juga:Banyak UMKM Mati Suri, Diskop UKM Garut Sarankan Rambah Pemasaran DigitalPohon Besar Timpa Dua Rumah Warga, Anggota DPRD Garut Serukan Kolaborasi Bantuan

“Maka saya kira setiap langkah yang sudah menjadi keputusan mereka untuk menjadi ASN, saya kira mereka harus benar-benar di laksanakan. Yang penting bagaimana bisa memberikan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

0 Komentar