RADARGARUT.ID – Informasi tentang pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan pada November 2025 menjadi pembahasaan. Banyak pekerja menantikan informasi lebih lanjut terkait bantuan akan kembali disalurkan pada bulan ini ataukah tidak.
BSU merupah salah satu program pemerintah berupa subsidi gaji yang berbentuk uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan. Subsidi gaji ini akan dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000.
Namun, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pemerintah belum mengeluarkan kebijakan terkait BSU. Dilansir dari Kompas Tv Yassierli menyampaikan bahwa “Sampai sekarang belum ada arahan atau keijakan khusus terkait BSU tahap II” dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 13 Oktober 2025.
Baca Juga:Tabel KUR BRI 2025 Pinjaman 100 Juta: Angsuran Murah, Simulasi Cicilan, dan Syarat PengajuanApakah BSU Tahap Dua Akan Cair Novermber 2025? Berikut Cara Cek Penerima Beserta Syartanya
“BSU yang ada hanya sekali kemarin, bulan juni dan bulan juli. Belum ada sampaian arahan dari Pak President terkait BSU,” ujarnya menambahkan.
Hal ini membuat para pekerja menunggu kelanjutan informasinya.
Walaupun belum ada kejelasan terhadap informasi kelanjutan BSU, pekerja tetap bisa cek status penerima BSU lewat laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Hal ini membantu pekerja mengetahui apakah mereka termasuk kedalam daftar penerima.
Caranya mudah hanya dengan mengunjungi laman web bsu.kemnaker.go.id. Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan untuk verifikasi data pekerja. Setelah itu sistem akan memberikan informasi terkait status penerima subsidi gaji.
Program BSU dinilai sangat membantu dalam kondisi ekonomi yang sedang mengalami fluktuasi, terutama bagi para pekerja. Informasi kelanjutan BSU sangat dinantikan, banyak dari mereka yang mengandalkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti biaya transport.
Bukan hanya sekedar bantuan tunai tapi juga salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pekerja di kondisi ekonomi seperti ini.
Para pekerja berharap pemerintah bisa memberikan kejelasan terkait informasi keberlanjuan BSU ini.
