Akibat dari ambruknya TPT ini, kerugian perkiraan mencapai Rp45 juta. TPT tersebut rencananya akan ditangani oleh Dinas PUPR Kabupaten Garut.
“BPBD Kabupaten Garut mengimbau masyarakat di sekitar bantaran sungai untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terutama pada musim hujan, serta segera melaporkan apabila terdapat potensi ancaman longsor lanjutan,” ujar Abud Abdullah.(Feri)
