Dengan gerakan tebus bersama ini menurut Haeruman, cukup efektif untuk meningkatkan serapan pupuk subsidi, dan ini pernah berhasil dilakukan di beberapa kecamatan yang serapan pupuknya rendah.
Tidak Punya Kartu Tani Bisa Pakai KTP
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Haeruman menjelaskan, kebijakan pemerintah yang menerapkan adanya kartu tani dalam mendistribusikan pupuk subsidi sebetulnya bukan ingin mempersulit petani mendapatkan pupuk.
Bahkan pemerintah juga memberikan kelonggaran bagi petani yang memang tidak mempunyai kartu tani. Yaitu bisa menebus pupuk subsidi hanya dengan modal KTP saja.
Baca Juga:Pemkab Garut Diminta Maksimalkan Eksplorasi Hasil KelautanBUMDes di Garut Minta Diprioritaskan Kerjasama dengan Dapur MBG
Haeruman menegaskan, petani yang tidak mempunyai kartu tani boleh membeli pupuk subsidi di kios, dengan bermodalkan KTP.
Selama dia tercantum di dalam RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok ), kemudian komoditi tanaman yang akan ditanam adalah termasuk 10 komoditi, maka harus dilayani dan tidak boleh ditolak membeli pupuk subsidi.
10 Komoditi tanaman yang boleh mendapatkan pupuk subsidi itu antara lain, jagung, kedelai, aneka cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, kakao, dan ubi kayu. (Feri)
