GARUT – Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang semakin meluas di sejumlah titik di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Sejumlah trotoar bahkan badan jalan, seperti di Jalan Merdeka dan area depan Sarana Olahraga Kerkof, saat ini dipenuhi PKL yang berjualan hingga mengakibatkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Anggota DPRD Garut, Ghea Afrilia yang menilai bahwa persoalan PKL tidak bisa dipandang sebagai masalah ketertiban semata. Menurutnya, keberadaan PKL di area yang tidak semestinya sering kali disebabkan oleh keterbatasan ruang usaha yang layak.
“Banyak PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan karena mereka tidak memiliki ruang usaha yang memadai. Kondisi ini muncul akibat keterbatasan fasilitas yang tersedia bagi mereka,” ujar Ghea.
Baca Juga:Anggota DPRD Kembali Temukan Lansia Miskin di Garut Gagal Dapat BansosLahan Pertanian Pangan Berkelanjutan “Haram” Dialihfungsikan, Pemerintah akan Perketat Pengawasan
Ia menegaskan bahwa penanganan masalah PKL tidak cukup hanya dengan tindakan penertiban. Pemerintah daerah, kata Ghea, perlu hadir dengan pendekatan yang lebih humanis serta mencarikan solusi yang memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, baik pemerintah maupun PKL.
“Penertiban saja tidak cukup. Perlu pendekatan yang humanis dan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak agar PKL tetap dapat mencari nafkah tanpa mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.
Sebagai langkah nyata, DPRD Garut mendorong adanya sinergi lintas sektor antara Pemkab Garut, Disperindag ESDM, Satpol PP, serta pihak terkait lainnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat implementasi penataan PKL berbasis zonasi yang telah direncanakan pemerintah.
“Komisi III terus mendorong sinergi antara Pemkab Garut, Disperindag ESDM, Satpol PP, dan pihak terkait lain untuk mempercepat penerapan penataan PKL berbasis zonasi,” ucapnya.
Selain itu, Ghea menilai pentingnya evaluasi kembali titik-titik rawan kemacetan agar penataan yang dilakukan benar-benar efektif. Pengawasan akan menjadi kunci dalam memastikan Peraturan Daerah (Perda) PKL nantinya dapat berjalan sesuai harapan.
“Kami juga mendorong evaluasi titik-titik rawan kemacetan serta melakukan pengawasan sehingga Perda PKL yang sedang dipersiapkan dapat dilaksanakan secara tepat dan efektif,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Komisi III DPRD juga membuka ruang dialog dengan perwakilan PKL agar aspirasi mereka dapat diserap dan dipertimbangkan dalam proses penyusunan kebijakan. Menurut Ghea, suara PKL penting agar kebijakan yang lahir tidak memberatkan pedagang.
