Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan “Haram” Dialihfungsikan, Pemerintah akan Perketat Pengawasan

Dok Radar Garut
Lahan Pertanian
0 Komentar

“Masyarakat sering berkata, ‘Ini tanah saya, saya yang beli, saya yang bayar pajak, kenapa tidak boleh membangun rumah untuk anak saya?’ Itu keluhan yang sering kami dengar,” katanya.

Untuk mengurangi beban dan memberikan rasa keadilan, Dinas Pertanian telah menjalankan program kompensasi bagi pemilik lahan LP2B. Program tersebut meliputi pembebasan biaya olah tanah, pembebasan biaya pembelian pupuk bersubsidi, bantuan bibit, dan prioritas dalam berbagai program bantuan pertanian

Akan tetapi, Haeruman mengakui bahwa pada tahun ini sejumlah kompensasi terkendala oleh keterbatasan anggaran daerah karena kebijakan efisiensi.

Baca Juga:PLN ULTG Garut Santuni Anak Yatim di Pondok Penulis GarutSTIT Qurrota A’yun Garut Wisuda Puluhan Lulusan, Jawaban atas Tantangan Pendidikan di Era Perubahan

Haeruman berharap Pemerintah Kabupaten Garut dapat menyediakan program kompensasi yang lebih besar dan terstruktur khusus bagi pemilik lahan LP2B, agar masyarakat merasa bahwa mereka mendapatkan perhatian dan dukungan nyata.

“Dinas Pertanian selama ini sudah memberikan berbagai bentuk kompensasi. Tapi kalau program khusus dari Pemerintah Kabupaten, memang belum ada. Harapannya ke depan bisa ada,” katanya. (Feri Citra Burama)

0 Komentar