Dinas Pertanian Garut Menduga Daya Beli Petani Pengaruhi Rendahnya Serapan Pupuk Subsidi

Kepala Dinas Pertanian, Haeruman (kiri) bersama Kabid Sarana Tanaman Pangan Hortikurtura dan Perkebunan, Ardhy
Kepala Dinas Pertanian, Haeruman (kiri) bersama Kabid Sarana Tanaman Pangan Hortikurtura dan Perkebunan, Ardhy Firdian. (Feri/Radar Garut)
0 Komentar

Di sisi lain, Haeruman juga sebetulnya sering mempertanyakan apa faktor yang pasti menyebabkan rendahnya serapan pupuk bersubsidi, khususnya untuk urea.

Padahal kata Haeruman, tahun 2025 ini jika dilihat secara musim (iklim), terbilang tidak ada kemarau (kemarau basah). Dengan kondisi ini petani bisa tanam satu tahun full. Dan logikanya serapan pupuk semestinya tinggi.

“Padahal kemarau basah ya, tidak ada kemarau panjang. Sepanjang tahun bisa tanam. Harusnya serapan pupuk bisa tinggi,” tegasnya.

Baca Juga:Hebat! Warga Karangmulya Hibahkan Tanah 1,2 Km untuk Pembangunan Jalan UmumTahun Ini 200 Bencana Terjadi, Disperkim Garut Hanya Sanggup Bantu Bahan Bangunan

Bahkan, Haeruman juga pernah ditanya oleh Polda Jabar, kenapa serapan pupuk subsidi di Garut rendah. “Nah, justru saya juga tanya, kenapa pak petani tidak beli,” ujarnya.

Untuk menangani rendahnya serapan pupuk subsidi, Haeruman juga pernah membuat inovasi dengan melakukan program tebus bersama. Dan hal itu pernah berhasil menaikkan serapan pupuk.

Keluhan Kartu Tani Tidak Sesuai Kebutuhan

Di sisi lain, kondisi sebaliknya justru terjadi di sebagian petani Kabupaten Garut. Ada petani yang mengaku jatah pupuk subsidi yang tersedia di kartu tani kurang dari kebutuhan.

Kepala Bidang Sarana Tanaman Pangan Hortikurtura dan Perkebunan, Ardhy Firdian menyebut, untuk pengajuan kebutuhan pupuk subsidi sebetulnya sudah cukup besar yang diajukan kepada pemerintah pusat.

Namun pemerintah mempunyai pertimbangan dan batasan dalam memberikan jatah pupuk kepada petani, yaitu berdasarkan dosis pupuk, jenis pupuk dan komoditi yang ditanam.

Menurut Ardhy, Jika memang ada kasus petani yang merasa kurang jatahnya, harusnya memang legowo untuk membeli pupuk non subsidi.

Karena pemberian pupuk subsidi terkadang tidak bisa memuaskan dengan kebutuhan petani. Kebijakan subsidi memang sudah disesuaikan dengan anggaran dan kebijakan dari pemerintah.

Baca Juga:Harapan PPPK Paruh Waktu di Tengah Perbedaan Upah dan Jam Kerja SetaraPasokan Terhambat Imbas Hujan, UPT Pasar Ciawitali Pastikan Stok Bapokting Tetap Aman

“Ya namanya juga subsidi, tidak semuanya harus bisa dipenuhi. Kalau kekurangan dari itu diharapkan petani juga bisa membeli dari pupuk yang non-subsidi,” ucapnya.

Dalam menentukan pasokan pupuk subsidi, pemerintah menurut Ardhy sudah mempunyai hitungan sendiri, yaitu berdasarkan dosis pupuk, jenis pupuk, dan juga komoditi tanaman.

Sementara ini kata Ardhy, ada sepuluh komoditi tanaman yang bisa diberikan pupuk subsidi. Yaitu jagung, kedelai, aneka cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, kakao, dan ubi kayu.(Feri)

0 Komentar