Dinas Pertanian Garut Menduga Daya Beli Petani Pengaruhi Rendahnya Serapan Pupuk Subsidi

Kepala Dinas Pertanian, Haeruman (kiri) bersama Kabid Sarana Tanaman Pangan Hortikurtura dan Perkebunan, Ardhy
Kepala Dinas Pertanian, Haeruman (kiri) bersama Kabid Sarana Tanaman Pangan Hortikurtura dan Perkebunan, Ardhy Firdian. (Feri/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Dinas Pertanian Kabupaten Garut membenarkan serapan pupuk subsidi masih belum maksimal, khususnya untuk jenis urea. Padahal sekarang sudah masuk akhir tahun 2025.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Haeruman melalui Kepala Bidang Sarana Tanaman Pangan Hortikurtura dan Perkebunan, Ardhy Firdian menyebut, serapan pupuk urea kurang lebih baru 50%. Sementara untuk serapan pupuk NPK (Ponska) sudah di kisaran 75%.

Kuota pupuk subsidi jenis urea yang diberikan pemerintah untuk Kabupaten Garut sendiri di kisaran 56.694 ton. Adapun untuk NPK (Ponska) sebanyak 51.000 ton.

Baca Juga:Hebat! Warga Karangmulya Hibahkan Tanah 1,2 Km untuk Pembangunan Jalan UmumTahun Ini 200 Bencana Terjadi, Disperkim Garut Hanya Sanggup Bantu Bahan Bangunan

“Memang kalau dilihat dari serapan sepertinya kecil, tapi memang alokasi untuk tahun ini kita, khusus yang urea memang agak lebih tinggi dibanding tahun yang kemarin,” ujar Ardhy Firdian, (13/11) saat diwawancarai di kantornya.

Ardhy menduga rendahnya serapan pupuk urea tahun ini karena dipengaruhi oleh daya beli petani yang rendah.

“Karena ini kan kalau untuk serapan kita juga perlu melihat kemampuan daya beli dari petani. Itu kan tidak sama, ada yang petani mungkin daya belinya kuat, bagus,ada juga yang mungkin petani yang daya belinya tidak terlalu bagus, jadi dalam pembelian atau serapan memang tidak terlalu banyak,” sebutnya.

Menurut Ardhy, pasokan pupuk bersubsidi dari pemerintah sebetulnya sudah disesuaikan dengan kebutuhan petani sebagaimana yang sudah diinput di dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Adapun ketika ternyata serapan dari petani kurang maksimal, hal itu dikembalikan lagi ke petani. Yang terpenting pemerintah sudah menyediakan kebutuhannya.

“Pemerintah itu kan menyediakan apa yang menjadi kebutuhan dari para petani, apakah itu memang nanti akan diserap oleh petaninya, itu ya dikembalikan lagi ke petaninya. Yang penting apa yang menjadi kebutuhan dalam hal ini pupuk, itu pemerintah melalui Kementerian Pertanian itu sudah menyediakan sejumlah itu,” tegasnya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Haeruman juga menduga jika rendahnya daya beli petani mempengaruhi serapan pupuk bersubsidi di Garut.

Baca Juga:Harapan PPPK Paruh Waktu di Tengah Perbedaan Upah dan Jam Kerja SetaraPasokan Terhambat Imbas Hujan, UPT Pasar Ciawitali Pastikan Stok Bapokting Tetap Aman

“Ada yang pernah saya tanya, kenapa gak beli pupuk pak? Dia menjawab gak ada uang. Ya susah kan kalau berbicara hal itu,” ujar Haeruman.

0 Komentar