GARUT – Pemerintah Desa (Pemdes) Lingkungpasir, Kecamatan Cibiuk, terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayahnya.
Tahun ini, Pemdes telah merampungkan proyek pengaspalan (hotmix) pada ruas Jalan Cibungur-Cidahu sepanjang 385 meter, dengan anggaran sebesar Rp182.337.800 yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025.
Peningkatan jalan tersebut diharapkan mampu memperlancar aktivitas warga, terutama dalam sektor pertanian yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat setempat.
Baca Juga:Polwan Turut Kawal Aksi Buruh di Garut, Pengamanan Berlangsung KondusifHindari Merokok di Jalan! Sat Lantas Garut Ingatkan Bahaya dan Sanksinya
Selain itu, akses jalan yang baik juga mempermudah mobilitas hasil panen ke berbagai daerah sekitar.
Kepala Desa Lingkungpasir, Prahata Faturohman, menyampaikan bahwa hingga saat ini panjang jalan desa di wilayahnya mencapai 15 kilometer, termasuk jalur yang menembus kawasan lahan Gunung Haruman.
Namun, kata Prahata, masih ada beberapa ruas yang belum diperkeras atau dihotmix, dan hal itu akan menjadi prioritas pembangunan berikutnya.
“Lingkungpasir lebih fokus membangun infrastruktur pedesaan. Termasuk membangun jembatan di perbatasan Lingkungpasir dan Kabupaten Bandung. Jembatan dirasakan manfaatnya bukan hanya oleh masyarakat Lingkungpasir,” kata Kades Prahata Faturohman.
Selain pengaspalan, Pemdes juga tengah merencanakan pengerasan jalan yang menghubungkan Desa Lingkungpasir dengan Cipareuan. Jalan tersebut sudah terbentuk cukup lebar, dan ke depan akan diperkuat dengan rabat beton agar lebih kokoh dan tahan lama.
Sementara itu, terkait kondisi jalan Genteng-Lingkungpasir yang mengalami kerusakan di beberapa titik, Prahata menjelaskan bahwa ruas tersebut berstatus jalan Kabupaten, bukan jalan Desa.
Menurutnya, masih banyak warga yang belum memahami status jalan tersebut, sehingga mengira perbaikan menjadi tanggung jawab pemerintah desa.
Baca Juga:Periode Oktober hingga Awal November 2025, Garut Dikepung 90 Kejadian Bencana AlamKebutuhan Hidup Naik, Buruh di Garut Minta UMK Rp3,6 Juta
“Warga yang tak paham status jalan, dianggapnya jalan rusak tak diperbaiki Pemdes. Padahal status jalannya jalan kabupaten. Pemeliharaan jalan kabupaten merupakan tanggung jawab Dinas PUPR,” jelasnya.
Melalui pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, Pemdes Lingkungpasir berharap kualitas hidup masyarakat semakin meningkat serta pertumbuhan ekonomi pedesaan dapat berjalan lebih cepat dan merata.(Pepen Apendi)
