GARUT – Kebijakan pemerintah pusat yang akan mengurangi anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 mendatang, berdampak besar pada pembangunan terutama rekontruksi dan pembangunan jalan baru yang ada di Kabupaten Garut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Garut, Agus Ismail, Senin (10/11).
Agis sapaan akrabnya menyampaikan, bahwa pada tahun 2026 tidak akan ada lagi rekontruksi dan pembangunan jalan baru.
Baca Juga:Bupati Garut Ajak Warga Korban Nilai Perjuangan di Peringatan Hari PahlawanImbas Regulasi PSSI, Klub Persigar Harus Lepas dari Kendali Pemkab Garut
“Dengan adanya pengurangan TKD, kita dimungkinkan tahun 2026 tidak ada lagi pembangunan jalan baru dan juga untuk rekontruksi itu tidak mungkin dilakukan,” ujar Agis.
Ia menyebutkan bahwa pengurangan atau pemangkasan anggaran pada tahun 2026 nilainya itu mencapai Rp 68 milyar.
“Kita dapat info dari BPKAD, anggaran yang dikurangi itu sekitar Rp 68 milyar,” ujarnya.
Dengan pengurangan tersebut, lanjut Agis, pihaknya hanya bisa melakukan rehabilitasi dan juga pemeliharaan jalan saja.
“Kita mungkin nanti hanya bisa melakukan rehabilitasi dan pemeliharaan. Pemeliharaan itu yang masih kondisinya baik, seperti misalnya dilakukan penambalan,” lanjutnya.
Untuk pemeliharaan dan rehabilitasi jalan tersebut, Agis mengungkapkan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk keduanya itu yakni sebesar Rp 48 milyar.
“Berdasarkan penilaian dari BPK, kurang lebih di Rp 48 milyar pertahun, karena dibandingkan dengan kondisi yang ada saat ini,” ungkapnya.
Baca Juga:Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan, Lapas Garut Peringati Hari Pahlawan dengan KhidmatTingkat Pengangguran Terbuka di Garut Sebesar 6,54 Persen di 2025
Menurutnya, jalan Kabupaten itu memiliki luas sekitar 1.000 kilometer dengan tingkat pemantapan baru sekitar 70 persen, artinya masih ada 30 persen yang kondisinya masih rusak.
“Nah, untuk mempertahankan itu kurang lebih membutuhkan anggaran sekitar Rp 40 milyar,” ujarnya.
Agis mengatakan, bahwa pihaknya tidak hanya mempunyai program pemeliharaan jalan saja tetapi ada juga program rehabilitasi untuk bisa menjaga tingkat pemantapanya.
“Makanya sekarang kita melakukan pendekatan mulai dari pengajuan ke kementerian, provinsi Jawa Barat, tapi ini punya mekanismenya, tidak semua bisa kita sampaikan,” katanya.
Selain itu Agis juga menambahkan, bahwa pihaknya sedang meminta bantuan anggaran baik ke pemerintah pusat maupun provinsi.
“Yang sedang kita ajukan ke tingkat pusat itu ada 3 ruas jalan, yang pertama Pamegatan-Singajaya,Talegong-Selaawi, dan Bungbulang-Mekarmukti. Kalau ke provinsi kita mengajukan 15 ruas jalan Kabupaten semua,” pungkasnya.(Ale)
