RADARGARUT.ID – Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi investor ritel untuk berinvestasi dalam surat berharga negara berbasis syariah.
Mulai Senin, 10 November 2025, masyarakat sudah bisa membeli Sukuk Tabungan seri ST015, dengan masa penawaran yang berlangsung hingga 3 Desember 2025.
Produk investasi ini diproyeksikan tetap menawarkan tingkat kupon kompetitif di tengah kondisi pasar yang dinamis dan potensi perubahan kebijakan suku bunga Bank Indonesia (BI).
Baca Juga:Tabel KUR Mandiri Oktober 2025: Bunga, Limit, dan Syarat Pinjaman TerbaruSegini Besaran Bunga Deposito Bank Mandiri 2025 Terbaru: Simak Syarat dan Cara Bukanya!
Menurut Fikri C. Permana, Senior Economist KB Valbury Sekuritas, seri ST015-T2 (tenor 2 tahun) diperkirakan akan menawarkan kupon di kisaran 5,2%–5,4%, sedangkan ST015-T4 (tenor 4 tahun) di kisaran 5,6%–5,8%.
Apa Itu Sukuk Tabungan ST015?
Sukuk Tabungan (ST015) merupakan surat berharga syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan. Produk ini dirancang untuk masyarakat umum yang ingin berinvestasi dengan prinsip syariah dan risiko rendah.
Terdapat dua pilihan tenor:
- ST015-T2 (2 tahun) dengan imbal hasil 5,2% per tahun (BI rate + 45 bps)
- ST015-T4 (4 tahun) dengan imbal hasil 5,45% per tahun (BI rate + 70 bps)
Saat penetapan imbal hasil ini, suku bunga acuan (BI rate) berada di level 4,75% per tahun, sehingga terdapat selisih 0,45% dan 0,7%. Bila BI rate naik, imbal hasil ST015 ikut naik, namun bila turun, imbal hasilnya tidak akan berkurang berkat fitur floating with floor.
Fitur floating with floor membuat ST015 lebih aman dari risiko penurunan imbal hasil. Artinya, kupon bisa naik mengikuti suku bunga BI, tetapi tidak akan turun di bawah batas minimal yang sudah ditetapkan.
ST015 vs Tabungan dan Deposito Bank
Meski disebut Sukuk Tabungan, produk ini jauh lebih menarik dibandingkan tabungan atau deposito bank biasa. Berikut keunggulannya:
- Imbal hasil lebih tinggi dari rata-rata bunga deposito bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
- Pajak lebih rendah, hanya 10%, dibandingkan pajak bunga deposito yang mencapai 20%.
- Tidak ada biaya administrasi bulanan. Justru pembayaran kupon dilakukan setiap bulan.
- Berbasis syariah, sesuai fatwa DSN-MUI.
- Tersedia fasilitas Early Redemption hingga 50% dari total kepemilikan.
- Bisa diakses secara online maupun mitra distribusi resmi.
- 100% dijamin oleh negara.
