Persigar Harus Dijual Dulu
Untuk mengubah status Persigar ini, kata Rudy, Persigar harus dijual dulu oleh Pemerintah Kabupaten Garut. Nanti setelah ada yang membeli kemudian dilengkapi badan hukumnya.
Untuk mekanisme apa yang harus dilakukan, menurut Rudy, Pemerintah Kabupaten Garut bisa mencontoh Persib Bandung. Karena Persib juga awalnya merupakan milik Pemkot Bandung dan sekarang sudah dikelola secara profesional menjadi PT.
“Persigarnya harus dibeli dulu, harus berbadan hukum dulu, caranya bagaimana mengikuti Persib. Dulu kan Persib punya Kota Bandung, sekarang PT Bermartabat kan,” tutupnya. (Feri)
