Imbas Regulasi PSSI, Klub Persigar Harus Lepas dari Kendali Pemkab Garut

Rudy Gunawan, Ketua Umum Persigar
Rudy Gunawan, Ketua Umum Persigar
0 Komentar

GARUT – PSSI sekarang ini membuat aturan baru bahwa klub sepak bola profesional tidak boleh lagi dikelola oleh pemerintah daerah dan tidak boleh lagi menerima anggaran APBD. Aturan ini pun berdampak terhadap klub Persigar milik Pemerintah Kabupaten Garut, agar menyesuaikan dengan aturan tersebut.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, mengatakan, untuk menyikapi aturan itu nanti akan dibicarakan bersama dengan pengurus Persigar dan SKPD terkait.

“Ini yang juga kita harus sama-sama duduk bersama dengan pengurus Persigar dan teman-teman di SKPD, karena ini adalah bagian dari kemajuan. Itu kan pilihan dari Persigar, apakah akan dirobah statusnya di PT dan lain lain, karena juga setiap pilihan itu akan ada konsekuensinya,” katanya.

Baca Juga:Perjalanan Iwan Cetak Rekor MURI, Seniman Berperan Besar Membangun Identitas dan Kebanggaan Daerah!Akibat Korsleting Listrik, 2 Rumah Hangus Terbakar di Singajaya Garut

Jika nanti Persigar berubah statusnya menjadi PT, menurut Syakur akan sulit bagi Pemerintah Kabupaten Garut untuk memberikan bantuan semacam dana hibah.

Karena dana hibah hanya bisa diberikan kepada lembaga sosial. Itulah yang akan menjadi salah satu konsekuensinya.

“Kalau PT kan susah kita ngebantunya tapi kalau seperti ini kita lebih leluasa. Karena hibah itu hanya diberikan kepada lembaga sosial. Kalaupun APBD kita baik kita akan bantu tapi kan APBD kita kondisinya masih seperti itu,” ujar Syakur.

Menurutnya, untuk memutuskan hal ini harus dilakukan dengan hati-hati. “Nah itu kita juga harus menyikapinya dengan hati-hati. Setiap kebijakan pasti ada pro kontranya, nah ini kita mau gimana,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum Persigar, Rudy Gunawan ketika menanggapi pernyataan Bupati Garut menyebut bahwa aturan dari PSSI memang seperti itu. PSSI membuat regulasi yang mewajibkan bahwa klub sepak bola itu harus dikelola profesional dan harus berbadan hukum.

Pengelolaannya harus secara komersil dan tidak boleh lagi dikelola oleh pemerintah daerah. Nantinya klub sepak bola ini tidak diperbolehkan lagi menerima bantuan dari APBD pemerintah daerah.

“Ya betul jadi kan nanti itu tidak boleh pemerintah daerah kalau jadi PT itu, klub sepak bola tidak boleh dibiayai oleh APBD. Makanya didorong jadi PT, itu regulasi dari PSSI. Jadi PSSI itu sudah mewajibkan setiap klub sepak bola itu adalah dilakukan dengan komersil. harus cari sponsor,” jelasnya.

0 Komentar