GARUT – Camat Cikajang Riyana Tasripin menyebut pihaknya sudah menerima koordinasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan ESDM (Disperindag) Kabupaten Garut, perihal rencana revitalisasi pasar Cikajang.
Yang menjadi fokus utama dari rencana itu adalah terkait relokasi pedagang pasar Cikajang jika nantinya revitalisasi dilaksanakan.
Rencananya, kata Camat, jika revitalisasi terlaksana, maka relokasi akan dilakukan di tanah Pemprov Jabar yang sekarang dikelola PT. Agro Jabar atau eks PDAP.
Baca Juga:Waspada! Cuaca Ekstrem di Garut Diprediksi Berlangsung Hingga Januari 2026Emak Eros, Lansia Duafa di Leles Rumahnya Roboh, Sementara Tinggal di Madrasah
“Alhamdulillah dari dinas pasar tahun 2024 kemarin juga sudah koordinasi, khusuanya untuk relokasi ya, yang rencana tempatnya akan di tanah milik PDAP yang di Papanggungan yang Desa Mekarsari yang lapang bola itu,” ujarnya.
Riyana menegaskan, sampai sekarang belum ada lagi tindak lanjut dari Disperindag Garut perihal revitalisasi pasar Cikajang ini.
“Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya. Sebenarnya kami menunggu dengan dari pasar mau diapakan di situ,” tegas Riyana.
Ia mengatakan, perihal rencana tempat relokasi di Papanggungan, tidak ada penolakan dari masyarakat setempat. Hanya saja tokoh setempat minta dibuatkan drainase yang baik agar air tidak mengotori lingkungan.
“Kalau kemarin mah tidak ada (penolakan). Bila nanti ada informasi lagi dari dinas pasar kami pasti dengan tokoh-tokoh (koordinasi). Tapi alhamdulillah tokoh tokoh di sana juga tidak menolak. Asal ada beberapa permintaan seperti drainase yang belakang penataan drainase lah sedikit yang diinginkan oleh warga,” ujarnya.
Selain itu, tanah di lapangan bola tersebut juga dinilai cukup untuk menampung pedagang pasar Cikajang.
“Cukup lah karena tidak hanya lapang, tapi tanah-tanah yang masih dikelola masyarakat nanti juga akan dikasihkan,” ujarnya.(Feri)
